tambah Muhari.
Lalu, berapa besaran bantuannya? Setiap keluarga akan menerima Rp 600.000 per bulan. Penyalurannya nanti lewat bank-bank Himbara yang ditunjuk di tiap daerah. Misalnya di Sumbar, lewat BRI, BNI, dan Mandiri. Sementara di Sumut, penyaluran dilakukan via Mandiri dan BNI. Untuk Aceh, bank penyalurnya adalah Bank Syariah Indonesia.
Yang menarik, sistem pencairannya dibuat semudah mungkin. Muhari menyebutnya ‘jemput bola’. Masyarakat enggak perlu antre panjang di bank, karena justru petugas banklah yang akan turun ke kecamatan-kecamatan, bekerja sama dengan aparat setempat.
Rekening untuk para penerima konon sudah dibuka. Pencairan dana akan dilakukan bertahap. Bantuan DTH ini khusus bagi warga yang punya alternatif tempat tinggal entah itu ngontrak, numpang di keluarga, atau opsi lain selain huntara.
Jadi, selain menyediakan hunian darurat, pemerintah juga memberi ruang bagi kemandirian warga. Pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada mereka yang paling memahami kondisi dan kebutuhan keluarganya sendiri.
Artikel Terkait
Banjir Akhir 2025: Duka yang Berulang dan Peringatan untuk 2026
LPSK Siap Lindungi Aktivis yang Terintimidasi di Wilayah Bencana
Bantuan Dana Hunian Sementara Mulai Cair untuk Korban Banjir Pidie Jaya
Tersangka Pembunuhan Bocah Cilegon Ditangkap di Pabuaran