Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera memang menyisakan duka. Tapi, di tengah upaya pemulihan, ada pilihan menarik yang diambil para korban. Ternyata, tak semua warga yang rumahnya rusak memilih mengungsi ke hunian sementara yang disediakan pemerintah. Banyak dari mereka justru memilih opsi lain: menerima bantuan tunai.
Hingga penghujung Desember 2025, angka yang tercatat cukup signifikan. Sekitar 16.264 kepala keluarga di tiga provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Data para calon penerima ini sudah diajukan pemda dan kini sedang diverifikasi oleh sejumlah kementerian terkait.
Menurut Kapusdatinkom BNPB, Abdul Muhari, keputusan ini sepenuhnya ada di tangan warga terdampak di tiap kabupaten dan kota.
“Selain pendataan calon penerima hunian sementara, ada saudara-saudara kita di setiap kabupaten/kota yang memilih kemudian tidak di huntara, tetapi menerima Dana Tunggu Hunian. Ini namanya diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Surat Keputusan,”
ujar Muhari saat memberi keterangan di Posko Nasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin lalu.
Dia memastikan, prosesnya tak lagi berbelit. Seluruh nama penerima sudah tercatat lengkap dengan alamatnya. Validasi dilakukan dengan mencocokkan data langsung ke basis data kependudukan di Kemendagri. “Jadi masyarakat nggak perlu lagi repot-repot menunjukkan KTP atau KK secara fisik,” jelasnya.
“Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK nama yang sudah by name, by address. Jadi bupati, wali kota menyampaikan ini adalah data yang kemudian kita validasi, kita verifikasi dengan data Dukcapil yang ada di Kemendagri,”
tambah Muhari.
Lalu, berapa besaran bantuannya? Setiap keluarga akan menerima Rp 600.000 per bulan. Penyalurannya nanti lewat bank-bank Himbara yang ditunjuk di tiap daerah. Misalnya di Sumbar, lewat BRI, BNI, dan Mandiri. Sementara di Sumut, penyaluran dilakukan via Mandiri dan BNI. Untuk Aceh, bank penyalurnya adalah Bank Syariah Indonesia.
Yang menarik, sistem pencairannya dibuat semudah mungkin. Muhari menyebutnya ‘jemput bola’. Masyarakat enggak perlu antre panjang di bank, karena justru petugas banklah yang akan turun ke kecamatan-kecamatan, bekerja sama dengan aparat setempat.
Rekening untuk para penerima konon sudah dibuka. Pencairan dana akan dilakukan bertahap. Bantuan DTH ini khusus bagi warga yang punya alternatif tempat tinggal entah itu ngontrak, numpang di keluarga, atau opsi lain selain huntara.
Jadi, selain menyediakan hunian darurat, pemerintah juga memberi ruang bagi kemandirian warga. Pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada mereka yang paling memahami kondisi dan kebutuhan keluarganya sendiri.
Artikel Terkait
Ragam Pilihan Ngabuburit di Makassar, dari Pantai hingga Kuliner Tradisional
BMKG Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Sidang Isbat Tunggu Hasil Rukyat
Yenny Wahid: Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan
Arab Saudi Siapkan Ruang Iktikaf di Atap Masjid Nabawi Sambut Ramadan