“Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa ini bermula dari pertengkaran soal utang sebesar Rp700 ribu,”
Jelas Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Marianus menambahkan, korban diduga tewas karena dijerat tali di leher. Tapi itu belum semua. Pelaku juga disebut melakukan pemitingan dan memukul kepala M dengan tangan kosong. Kekerasan yang cukup brutal.
Menurut penyelidikan, aksi keji ini terjadi lebih awal, yaitu pada Rabu, 31 Desember 2025. Di kamar kos yang sama di Bujang Malaka itu. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Polisi mendalami setiap detail untuk memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade
Cuaca Makassar Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Minggu, 12 April 2026
Warga Rokan Hilir Amuk Rumah Diduga Bandar Narkoba, Polisi Janji Usut Tuntas