“Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa ini bermula dari pertengkaran soal utang sebesar Rp700 ribu,”
Jelas Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Marianus menambahkan, korban diduga tewas karena dijerat tali di leher. Tapi itu belum semua. Pelaku juga disebut melakukan pemitingan dan memukul kepala M dengan tangan kosong. Kekerasan yang cukup brutal.
Menurut penyelidikan, aksi keji ini terjadi lebih awal, yaitu pada Rabu, 31 Desember 2025. Di kamar kos yang sama di Bujang Malaka itu. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Polisi mendalami setiap detail untuk memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Tragedi Warakas: Tiga Jenazah Ditemukan dengan Mulut Berbusa dan Ruam Misterius
Bioskop 2026: Miranda Priestly, Moana, dan Doctor Doom Ramaikan Layar Lebar
Hujan Deras Guyur Jakarta, Sepuluh RT Terendam Banjir
Arus Balik Libur Tahun Baru 2026: 155 Ribu Kendaraan Serbu Jakarta