Kapolri Marah, Sidang Etik Brimob Tual Targetkan Pemberhentian Tak Hormat

- Senin, 23 Februari 2026 | 04:45 WIB
Kapolri Marah, Sidang Etik Brimob Tual Targetkan Pemberhentian Tak Hormat

MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang anak di bawah umur oleh anggota Brimob di Tual, Maluku. Insiden yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari itu kini dalam proses hukum dan sidang etik, dengan target sanksi pemberhentian tidak dengan hormat bagi oknum anggota berinisial Bripda MS.

Kapolri: Saya Marah, Ini Nodai Institusi

Menanggapi peristiwa yang mencoreng citra penegak hukum itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak menyembunyikan rasa kecewa dan marahnya. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sangat bertentangan dengan tugas pokok polisi untuk melindungi masyarakat.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob, yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tegas untuk menegakkan keadilan.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Sidang Etik Dijadwalkan, Target PTDH

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar