Seorang pelaku pembacokan yang menewaskan penjual ikan keliling di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian tidak lama setelah menjalankan aksinya. Pelaku berinisial JL (57) itu kini telah diamankan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa nahas itu merenggut nyawa SL (60), yang juga berprofesi sebagai penjual ikan keliling. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, pada Senin, 25 Mei 2026. Kapolsek Bajeng, AKP Wahhab Beta, menjelaskan bahwa pelaku datang menyerahkan diri dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat pembacokan.
“Pelakunya sendiri, sudah kami amankan dan kini sudah berada di Polsek untuk pengamanan lebih lanjut,” ujar Wahhab.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Polisi menduga pembunuhan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi dan dendam lama yang telah mengendap di antara keduanya. “Korban diduga dibuntuti dari wilayah Bajeng dan terjadi cekcok sebelum kejadian. Pelaku memaranginya sampai meninggal dunia di tempat,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sabetan di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, leher, dan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga langsung mendatangi lokasi setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Petugas Polsek Bajeng bersama Tim Inafis Polres Gowa kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di area sekitar lokasi. Polisi juga mengungkap bahwa korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai penjual ikan keliling di wilayah Kecamatan Bajeng.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak proses autopsi dan memilih langsung membawa pulang jasad korban setelah proses identifikasi selesai dilakukan. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Bajeng masih mendalami motif lengkap serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan kasus tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Budaya Militer di Balik Ketidakselarasan Instruksi Prabowo dengan Aksi Bawahannya
Italia Lakukan Revolusi Total, Panggil 21 Pemain Muda untuk Bangkit dari Gagal Piala Dunia 2026
Midea Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia, Target Produksi 2 Juta Unit per Tahun
Pemkab Bone Dorong Penggunaan Kartu Kredit Indonesia untuk Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah