Utang Rp700 Ribu Berujung Petaka, Pemuda 18 Tahun Tewas Dijerat di Kamar Kos

- Jumat, 02 Januari 2026 | 18:40 WIB
Utang Rp700 Ribu Berujung Petaka, Pemuda 18 Tahun Tewas Dijerat di Kamar Kos

Suasana Gang Bengkawan di Sanggau, Kalimantan Barat, mendadak mencekam Kamis siang lalu. Warga digegerkan oleh penemuan mengerikan: sesosok jenazah terbungkus karung tersembunyi di sebuah kamar kos. Lokasinya di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Peristiwa pada 1 Januari 2026 itu langsung menyita perhatian. Kerumunan warga pun berdatangan, diikuti aparat kepolisian yang segera menyisir tempat kejadian.

Korban adalah seorang pemuda berusia 18 tahun, berinisial M. Dia berasal dari Kecamatan Meliau dan diketahui bekerja di sebuah gerai ritel selama di Sanggau. Melihat jenazah yang dibungkus karung, dugaan kuat mengarah pada tindak kejahatan. Bukan kecelakaan biasa.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan laporan tersebut. "Benar, mayat ditemukan di kamar kos. Tim kami langsung turun untuk melakukan penyelidikan," katanya. Pihak kepolisian tak membuang waktu.

Setelah diperiksa, motifnya akhirnya terkuak. Sungguh ironis, pelakunya adalah rekan korban sendiri. Pemicunya sepele namun berakhir tragis: utang piutang.


Halaman:

Komentar