Bandigkan dengan KPK dulu. Saat Nazaruddin kabur ke Kolombia, mereka bisa menangkapnya. Padahal, secara usia, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan, Kejaksaan jauh lebih mapan. Jaringannya lebih luas.
Tapi kenapa untuk menangkap seseorang seperti Silfester Matutina saja terlihat begitu payah?
Ini memperkuat kesan bahwa pengaruh kekuasaan masih mencengkeram kuat institusi penegak hukum kita. Polisi, kejaksaan, bahkan KPK. Akibatnya, wibawa hukum terus terkikis. Kasus Silfester ini seperti pameran ketidakberdayaan yang telanjang di depan publik. Memalukan.
Wajah institusi Adyaksa ibarat tercoreng arang hitam. Sayangnya, tak ada gelagat serius dari Kejagung untuk membersihkannya.
Malah, yang terjadi justru sebaliknya. Mereka seperti badut yang asyik melucu di atas panggung, tak sadar wajahnya penuh corengan. Tanpa malu, mengeluarkan statemen yang lucu dan menggelikan.
Jadi apa lagi yang bisa kita lakukan? Mungkin cara paling tepat menghadapi badut adalah dengan menertawakannya. Ya, respon terhadap pernyataan kejaksaan yang sudah tujuh tahun sejak vonis inkrah 2019 itu, cukup dengan senyum kecut dan gelengan kepala.
Kita, rakyat, mungkin harus mulai membiasakan diri tertawa melihat kinerja aparat. Meski sejatinya, di balik tawa itu ada luka yang dalam bagi rasa keadilan. Harus diterima kenyataan pahit: aparat penegak hukum kita kini bagai badut-badut yang sedang beraksi.
Sampai kapan ini berakhir? Entahlah. Bisa jadi, ini bukan lagi anomali. Bukan kejadian luar biasa. Melainkan sudah menjadi ciri khas karakteristik yang berubah menjadi kebiasaan buruk dalam penegakan hukum di negeri ini. Dilakukan berulang, konsisten, dan seolah sudah jadi hal yang normal. [].
Artikel Terkait
Koalisi Sipil Serukan Darurat Hukum di Hari Pertama 2026
Tahun Baru 2026: Dentuman Ganti Sorak, Tudingan Serang-Menyerang Rusia-Ukraina
Pengakuan Israel Picu Gelombang Kemarahan di Jalanan Somaliland dan Somalia
ICW Bongkar Afiliasi Politik di Balik Program Makanan Bergizi Gratis