Beredar Isu Kontraktor Jadi PPPK, BKPSDM Ogan Ilir Buka Suara

- Selasa, 30 Desember 2025 | 12:42 WIB
Beredar Isu Kontraktor Jadi PPPK, BKPSDM Ogan Ilir Buka Suara

Soal seleksinya, Wilson menegaskan semua peserta menjalani tahapan yang sudah ditetapkan pusat. Mereka ikut tes. Yang lulus dan sesuai formasi katakanlah formasi farmasi barulah ditetapkan. Yang tidak, ya sudah, ikut ketentuan yang ada.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini sendiri sebenarnya adalah amanat dari pemerintah pusat. Tujuannya jelas: menampung tenaga honorer yang belum bisa diangkat dalam formasi penuh. "Maka pemerintah pusat mengatur mekanisme PPPK Paruh Waktu, dan itu sudah diresmikan kemarin," paparnya.

Lalu, bagaimana dengan Surat Keputusannya?

Wilson menyebutkan, hingga saat ini SK PPPK Paruh Waktu itu belum dibagikan ke dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. "SK-nya belum kami bagikan. Saat ini baru proses cetak saat jam kerja," katanya. Nantinya, setelah selesai, SK akan diserahkan ke OPD masing-masing untuk kemudian dibuatkan perjanjian kerja.

Poin terakhir yang ditekankan Wilson adalah persyaratan utama. Penerimaan PPPK tahun ini mutlak harus dari kalangan honorer. "Baik yang terdata di database maupun yang sudah bekerja minimal dua tahun. Itu aturan dari pemerintah pusat," tutupnya dengan tegas.

Sebelumnya, seperti yang ramai beredar, media sosial dihebohkan dengan kabar tersebut. Isunya, seorang kontraktor berhasil menyelundup menjadi PPPK. Kini, dengan penjelasan resmi ini, diharapkan keributan itu bisa mereda.


Halaman:

Komentar