PP TUNAS Diresmikan, Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat Jelang Hari Penyiaran

- Rabu, 01 April 2026 | 13:30 WIB
PP TUNAS Diresmikan, Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat Jelang Hari Penyiaran

Hanya terpaut beberapa hari dari peringatan Hari Penyiaran Nasional, pemerintah merilis Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Kedua momen ini, secara kebetulan, bertemu dalam waktu yang berdekatan. Dan sepertinya, ini bukan sekadar kebetulan belaka.

Di satu sisi, kita mengenang sejarah penyiaran. Setiap 1 April, kita mengingat berdirinya radio pertama di Indonesia, Solosche Radio Vereniging (SRV), yang digagas oleh Mangkunegoro VII. Di sisi lain, kita dihadapkan pada realitas digital masa kini yang ternyata tidak selalu ramah untuk anak-anak. PP TUNAS hadir sebagai respons atas kekhawatiran itu.

Faktanya, media sosial kerap meninggalkan celah yang berbahaya bagi anak. Ini bukan cuma soal konten negatif yang beredar. Yang lebih mendasar, anak-anak seringkali belum punya bekal cukup untuk menyaring banjir informasi di dunia maya. Mereka mudah terpapar, bahkan kecanduan, pada konten-konten yang sebenarnya nihil nilai.

Upaya perlindungan menjadi sebuah keharusan. Media baru, termasuk platform digital raksasa, tak selalu membawa dampak positif. Kita bisa lihat contohnya dari kasus di Amerika Serikat baru-baru ini.

Meta dan Google dinyatakan bersalah karena diduga sengaja merancang fitur yang membuat anak-anak kecanduan media sosial. Ini bukan lagi soal keakraban natural, tapi lebih mirip jerat yang dirancang sedemikian rupa.

Dalam konteks seperti inilah, aturan semacam PP TUNAS menemukan urgensinya.

Menjaga dari Rumah

Langkah pemerintah membatasi akses anak di bawah 16 tahun di ruang digital patut diapresiasi. Tapi, tentu saja, ini belum cukup. Diperlukan gerakan literasi digital yang masif dan menyeluruh. Peran keluarga pun tak boleh memudar.

Saya teringat pada sebuah imajinasi yang diceritakan tentang KH Wahab Hasbullah. Beliau pernah membayangkan suatu hari nanti, televisi tak butuh antena lagi. Begitu pula telepon, akan terbebas dari kabel yang menjerat.

Prediksi itu kini jadi kenyataan. Dan perubahan perangkat itu ternyata membawa dampak besar pada pola konsumsi informasi kita.

Dulu, saat kita kecil, hampir mustahil mengakses informasi sendirian. Televisi biasanya berada di ruang keluarga, menjadi pusat perhatian bersama. Ada interaksi, ada diskusi, ada orang tua yang mendampingi dan mengoreksi jika informasi yang diterima anak kurang tepat. Keluarga berfungsi sebagai filter alami.

Sekarang? Gejalanya berbalik. Orang tua kerap kali sama "tak berdaya"-nya di tengah gurita informasi. Sering kita lihat, anak asyik dengan gawainya, sementara orang tua di sebelahnya juga sibuk dengan layar sendiri. Mereka bersama, tapi tak benar-benar mendampingi.

Nah, tantangan terbesarnya justru di sini. Perlindungan anak harus jadi gerakan kolektif, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kita semua perlu terlibat untuk mengawasi, baik paparan informasi yang diterima anak, maupun pelaksanaan aturan yang sudah dibuat.

Lebih dari Sekadar Ramah

Di tengah perubahan perilaku yang masif ini, peringatan HARSIARNAS justru jadi pengingat yang relevan. Jika dulu radio dan televisi menjadi penyangga semangat kebangsaan, kini fungsinya perlu disesuaikan lagi. Mereka bisa menjadi oasis di tengah hiruk-pikuk digital.

Survei Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Program anak meraih indeks 3.41, mengungguli beberapa kategori lain seperti program berita (3.37) atau sinetron (3.05). Program religi bahkan mendapat nilai tertinggi, 3.82.

Dengan data ini, televisi bisa dibilang sudah menyediakan ruang yang cukup aman bagi anak. Televisi dan radio, hemat saya, layak dipertimbangkan kembali sebagai "rumah" yang nyaman bagi anak untuk mengakses informasi. Apalagi, siaran mereka diawasi secara realtime oleh KPI, sesuatu yang tak mungkin dilakukan sepenuhnya terhadap miliaran konten di media sosial.

Akhir kata, momentum peluncuran PP TUNAS dan peringatan HARSIARNAS ini harus dimanfaatkan betul oleh dunia penyiaran. Saatnya televisi dan radio berbenah, menyajikan program-program berkualitas yang tak hanya ramah anak, tapi juga mendidik. Baik itu program yang khusus ditujukan untuk anak, maupun program umum yang biasa ditonton saat anak-anak masih aktif menonton.

Ini peluang sekaligus tanggung jawab bersama.

Ubaidilah
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar