MEDAN - Publik diguncang oleh kabar mengerikan dari Medan Sunggal. Seorang siswi SMP, baru berusia 12 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri. Peristiwa yang terjadi di Jalan Dwikora pada Rabu (10/12/2025) dini hari itu, perlahan menguak kisah pilu di baliknya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengonfirmasi penetapan tersangka itu dalam sebuah konferensi pers, Senin (29/12/2025). Namun begitu, penanganan kasus ini jauh dari biasa. Karena pelakunya masih anak-anak, polisi mengambil pendekatan khusus yang sangat hati-hati. Saat ini, sang anak ditempatkan di sebuah rumah aman dengan pendampingan ketat dari tenaga ahli.
"Kami memberikan hak-hak mendasarnya dengan baik. Ada pendampingan psikolog, akses pendidikan agama, bahkan waktu untuk bermain dan bernyanyi," ujar Kombes Jean Calvijn.
Ia melanjutkan, berdasarkan evaluasi Dinas Sosial, kondisi psikologis anak itu relatif stabil di tempat pendampingan. "Anak ini merasa cukup nyaman di angka 10, dalam skala 1 sampai 10," katanya.
Lantas, apa yang mendorong seorang anak melakukan tindakan ekstrem seperti itu? Dari penyelidikan polisi, terungkap fakta-fakta yang selama ini tersembunyi di balik dinding rumah mereka. Keluarga yang terlihat baik-baik saja di mata tetangga, ternyata menyimpan konflik yang mendalam.
Tekanan psikologis diduga telah dialami tersangka, yang kita sebut saja A, selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Rumah tangga orang tuanya tidak harmonis. Sang ayah tinggal terpisah di lantai dua, sementara ibu dan kedua anaknya menempati lantai satu.
"Tersangka melihat kakaknya sering dipukuli menggunakan ikat pinggang hingga mengalami memar membiru di kaki, betis, dan tangan. Ia juga berkali-kali melihat korban memarahi dirinya, kakaknya, bahkan bapaknya," papar Kombes Jean Calvijn mengutip pengakuan tersangka.
Konflik itu memuncak pada malam sebelum kejadian. Selepas subuh, tragedi pun terjadi. Awalnya, laporan dari saksi pertama Kepala Lingkungan setempat, Tono hanya menyebut luka di lengan korban, Faizah Soraya (42). Tapi autopsi membuka tabir yang lebih kelam: terdapat 20 luka tusukan senjata tajam di tubuh korban.
Warga sekitar pun syok. Bagaimana tidak? Sang siswi dikenal sebagai anak yang pendiam dan sopan. Korban sendiri sering terlihat akrab dengan putrinya, termasuk saat mengantarnya ke sekolah. Kenyataan ini sungguh tak terbayangkan.
Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan meski dengan cara yang berbeda. Polisi melibatkan banyak pihak: Bareskrim Polri, Polda Sumut, psikolog, dan Dinas Sosial. Penanganan sepenuhnya di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
AKBP Bayu Putro Wijayanto dari Sat Reskrim menegaskan, pendampingan dilakukan lintas sektoral. "Ini untuk memastikan UU Sistem Peradilan Pidana Anak diterapkan secara tepat," jelasnya.
Soal kemungkinan tersangka dikembalikan ke keluarga, polisi masih menunggu. Semuanya bergantung pada perkembangan proses hukum dan evaluasi kondisi sang anak ke depan.
Kombes Jean Calvijn menutup pernyataannya dengan nada berat. "Perlakuannya istimewa karena dia masih anak-anak, meskipun apa yang dilakukannya sangat tragis dan melampaui apa yang dibayangkan orang dewasa."
Kasus ini meninggalkan nestapa. Bukan hanya soal sebuah kejahatan, tapi lebih pada runtuhnya sebuah dunia kecil yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Artikel Terkait
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok