Rizal Fadhillah: Dua Tokoh Pembohong, Jokowi dan Prabowo
Desakan agar koruptor dihukum mati kian keras belakangan ini. Bagi banyak orang, ini adalah pilihan rasional satu-satunya untuk menciptakan efek jera dan memotong akar-akar korupsi yang sudah terlampau dalam. Pengamat politik dan kebangsaan Rizal Fadhillah menangkap betapa kejengkelan publik sudah memuncak. Kritiknya yang pedas ia sampaikan kepada redaksi pada akhir Desember lalu.
Sayangnya, menurut Rizal, teriakan lantang Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi ternyata kosong. Realitanya jauh berbeda.
Ia lalu menyoroti pernyataan Menteri Hukum Supratman. Menteri itu menyebut sedang disiapkan aturan pelaksanaan untuk memungkinkan ‘denda damai’ bagi pelaku tindak pidana, termasuk korupsi, dengan alasan Jaksa Agung punya kewenangan untuk itu.
Baginya, meski Supratman berkilah itu hanya komparasi, niat pemerintahan Prabowo sudah jelas: ‘mata duitan’. Mengampuni koruptor asal bayar adalah model hukum yang belepotan dan tak karuan arah. Bahkan, hukum di zaman primitif pun rasanya tak seperti ini, sindirnya.
Artikel Terkait
Jenazah Kopda Anumerta Farizal Tiba di Kulonprogo, Akan Dimakamkan di TMP Girijoyo
PSM Makassar Hadapi Persis Solo dalam Duel Sengit Perebutan Posisi Klasemen
Pemerintah Tegaskan WFH ASN Hanya Langkah Taktis untuk Tekan Konsumsi BBM
Lima Oknum TNI Hadapi Proses Hukum Internal Terkait Pengeroyokan di Kafe Toraja