Rizal Fadhillah: Dua Tokoh Pembohong, Jokowi dan Prabowo
Desakan agar koruptor dihukum mati kian keras belakangan ini. Bagi banyak orang, ini adalah pilihan rasional satu-satunya untuk menciptakan efek jera dan memotong akar-akar korupsi yang sudah terlampau dalam. Pengamat politik dan kebangsaan Rizal Fadhillah menangkap betapa kejengkelan publik sudah memuncak. Kritiknya yang pedas ia sampaikan kepada redaksi pada akhir Desember lalu.
Sayangnya, menurut Rizal, teriakan lantang Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi ternyata kosong. Realitanya jauh berbeda.
“Bahkan, ia minta agar koruptor secara diam-diam mengembalikan uang hasil korupsi sebagai ganti dari penghukuman. Inilah Presiden tergila dalam sejarah bangsa Indonesia,” ucap Rizal dengan nada getir.
Ia lalu menyoroti pernyataan Menteri Hukum Supratman. Menteri itu menyebut sedang disiapkan aturan pelaksanaan untuk memungkinkan ‘denda damai’ bagi pelaku tindak pidana, termasuk korupsi, dengan alasan Jaksa Agung punya kewenangan untuk itu.
“Mengejar koruptor sampai antartika hanya retorika,” sambung Rizal. “Sebab setelah koruptor tertangkap, lanjutannya adalah obrolan antar kita. Denda damai. Enak sekali pekerjaan sebagai koruptor.”
Baginya, meski Supratman berkilah itu hanya komparasi, niat pemerintahan Prabowo sudah jelas: ‘mata duitan’. Mengampuni koruptor asal bayar adalah model hukum yang belepotan dan tak karuan arah. Bahkan, hukum di zaman primitif pun rasanya tak seperti ini, sindirnya.
Rizal memaparkan tiga akibat mengerikan jika wacana denda damai ini benar-benar diterapkan. Pertama, status korupsi sebagai extra ordinary crime akan anjlok. Ia akan berubah jadi tindak pidana biasa, bahkan ringan. Lalu apa bedanya dengan pelanggaran lalu lintas yang juga bisa dibayar denda?
Kedua, korupsi bakal jadi profesi favorit. Merampok nikmat dengan risiko rendah. Alih-alih terberantas, praktik busuk ini justru akan mengkristal jadi budaya bangsa. “Berlomba dan bermahir-mahirlah untuk menjadi bangsat,” katanya dengan sinis.
Yang ketiga, materialisme akan meruntuhkan nilai moral. Ukuran sanksi cuma materi, itu akar kapitalisme. Hukum menjadi transaksional belaka, dan kejahatan terlegalisasi di negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sungguh ironi yang pahit.
Bagi Rizal, jika hukum brengsek ini berlaku, sejarah akan mencatat kegelapan di era Prabowo.
“Prabowo menjadi Presiden munafik dan pembohong. Apa beda dengan Jokowi? Wo dan Wi sama saja,” tegasnya tanpa ampun.
Ia membayangkan suatu saat nanti mungkin akan berdiri dua patung simbolis.
“Duo Presiden penipu ulung itu adalah Jokowi dan Prabowo,” tandas Rizal, menutup kritiknya yang menyengat.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Dapat Grup Berat di Piala Asia 2026, Hadapi Jepang, China, dan Qatar
Ribuan Kader Ansor Gelar Istigasah Dukung Gus Yaqut di Bandung
Harry Kane Capai 500 Gol Sepanjang Karier Profesional
Mantan Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Belum Ditahan, Tunggu Proses Propam