Setelah berhari-hari jadi sorotan, Inara Rusli akhirnya buka suara. Kali ini, soal keputusan besarnya untuk berdamai dengan Insanul Fahmi. Tak tanggung-tanggung, dia juga mencabut laporan yang sebelumnya sudah diajukan ke Polda Metro Jaya. Ternyata, keputusan ini bukan hal yang mudah. Butuh pertimbangan matang, terutama menyangkut status pernikahan mereka yang sempat jadi tanda tanya besar.
Polemik rumah tangga mereka memang ruwet, apalagi dengan kemunculan nama Wardatina Mawa di tengah-tengahnya. Tapi sekarang, Inara punya penegasan penting. Dia menyatakan bahwa dirinya kini sah menjadi istri Insanul Fahmi menurut hukum agama. Nah, kesadaran inilah yang jadi titik balik. Dia memilih untuk menurunkan egonya dan membuka pintu lebar-lebar untuk perdamaian.
Menurut pengakuannya, Inara melihat ada kesungguhan dari pihak Insanul. Ada upaya nyata untuk memperbaiki segalanya yang sempat berantakan. Misalnya, dengan mendatangi keluarga Inara sendiri untuk mengklarifikasi berbagai hal yang sebelumnya memicu panasnya situasi.
“Alasan saya bertahan karena saudara Insan sudah menunjukkan itikad baik, mau menemui keluarga saya dan menjelaskan semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihat. Sebagai muslimah, saya mencoba untuk taat,”
Begitu penuturan Inara Rusli, Senin lalu.
Lalu, bagaimana dengan keputusan damai ini? Inara mengungkapkan bahwa suaminya punya pesan khusus. Intinya, persoalan rumah tangga mereka sebaiknya tidak diumbar-umbar ke publik. Bagi Inara, nasihat itu bukan sekadar omongan. Dia menerimanya sebagai bagian dari tanggung jawab barunya sebagai seorang istri.
“Buya menyampaikan, kalau sudah sah dan halal, enggak perlu lagi memikirkan opini publik. Yang menjalani rumah tangga ini kan suami dan istri,”
katanya lagi, mencoba merangkai logika di balik pilihannya.
Memang, ikatan mereka belum punya cap negara. Tapi bagi Inara, itu bukan persoalan utama lagi. Yang jelas, secara agama pernikahan mereka sudah sah. Dan karena itulah, dia merasa punya kewajiban. Kewajiban untuk mendengarkan dan, yang paling utama, menghormati keputusan suaminya.
“Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama dan syariat Islam. Jadi saya harus tetap mendengarkan dan patuh kepada suami, karena bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kadin Sultra Bagikan 12.000 Paket Sembako Murah Jelang Ramadan
IPK Indonesia Anjlok ke 34, Persepsi Dunia Usua Jadi Pemicu Utama
14 Februari: Tak Hanya Valentine, Juga Hari Kesadaran Cacat Jantung dan Pemberian Buku
Pengamat Kritik Wacana Perluasan Peran TNI dalam Revisi UU Terorisme