Ia mendeskripsikan detik-detik pembukaan segel. Ia berdiri sangat dekat, antara penyidik dan Direktur Reskrim Polda Metro Jaya. Ijazah itu, katanya, disimpan dalam map hardcase bermerk UGM dan ini penting dilapisi plastik keras.
“Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri… ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’,” paparnya panjang lebar.
“Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik.”
Tak cuma soal sentuhan, Gafur juga membantah klaim adanya emboss dan watermark yang dirasakan Elida. “Saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.
"
Gelar Perkara Menurut Saksi Lain
Suara lain datang dari akun X Dokter Tifa, yang mengaku juga hadir pada 15 Desember 2025 itu. Narasinya mirip dengan Gafur: ijazah ditampilkan sekitar lima menit, dan tak seorang pun boleh menyentuhnya.
“Jadi penjelasan Pengacara yang menyatakan dia memegang Ijazah itu sama sekali tidak benar,” tulisnya.
Lalu, ia menyelipkan sindiran pedas. “Entah beliau ini hadir dalam kondisi masuk angin, lupa kerokan dan minum tolak angin, apalagi ketika mengatakan sampai merinding dan terharu segala macam.”
Kalimat penutupnya yang sarkastik langsung viral: “Mungkinkah merinding dan terharu melihat saldo rekening?”
Cuitan itu memantik gelombang respons di media sosial. Banyak warganet yang ikut menyoroti dengan nada serupa, menambah keriuhan di tengah perbedaan versi yang begitu mencolok ini.
Artikel Terkait
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS