Dilansir dari TB News, menurut Menteri Mahfud, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.
"Para pekerja migran Indonesia memiliki hak dan difasilitasi dalam pelaksanaan pemilu," jelas Menteri Mahfud.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 257.460 orang hingga November 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
Jokowi Gagal Salam Khas UGM, Netizen Buktikan Gelarnya Asli atau Palsu?
Jokowi Gagal Salam di UGM, Netizen: Ada Apa dengan Presiden?
Habib Nabiel Bongkar Fakta Mengejutkan: Undang Artis Bayarannya Gila-gilaan, Kiai Malah Dibilang Mata Duitan!
Prabowo Ungkap Fakta Pahit: Kekayaan Negara Diselewengkan, Rakyat Mudah Dibohongi?