Menko Polhukam Dorong PMI Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

- Kamis, 21 Desember 2023 | 10:30 WIB
Menko Polhukam Dorong PMI Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

Dilansir dari TB News, menurut Menteri Mahfud, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Baca Juga: Sangat Inovatif, Ini Lima 5 Zodiak yang Diprediksi Cocok untuk Jadi Desainer Grafis dan Kreatif, Siapa Saja Mereka ?

"Para pekerja migran Indonesia memiliki hak dan difasilitasi dalam pelaksanaan pemilu," jelas Menteri Mahfud.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 257.460 orang hingga November 2023.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com


Halaman:

Komentar