Dilansir dari TB News, menurut Menteri Mahfud, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.
"Para pekerja migran Indonesia memiliki hak dan difasilitasi dalam pelaksanaan pemilu," jelas Menteri Mahfud.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 257.460 orang hingga November 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah
KPK Tegaskan Semua Tahanan Berhak Ajukan Tahanan Rumah, Termasuk Yaqut
Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz
160 Warga Binaan di Makassar Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas