Heboh di Bandung akhirnya berujung penangkapan. Polrestabes Bandung berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga meletakkan benda mencurigakan di kawasan ITC Kosambi, Jumat lalu. Benda yang sempat dikira bom itu ternyata cuma batang kayu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan kronologinya. Menurutnya, ketujuh orang itu punya motif yang cukup nyeleneh: membuat konten video.
“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan tujuh orang,” ujar Budi dalam jumpa pers Rabu (24/12).
“Hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan membuat video di ruko tersebut. Jadi konten videonya memang meledakkan bom di situ,”
Ia menambahkan, meski bukan bahan peledak sungguhan, tindakan mereka tetap serius. “Jadi intinya, tetap kami ambil alih karena itu bukan barang yang membahayakan atau bahan peledak,” tegas Budi saat di lokasi kejadian, Jumat (19/12).
Insiden ini sempat membuat warga sekitar panik. Benda mirip bom itu ditemukan di dekat ruko, langsung memicu respons cepat dari aparat. Tim Brimob pun diterjunkan. Setelah diperiksa dengan cermat, ketegangan pun mereda.
“Setelah dilakukan kegiatan oleh Brimob, ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan,” jelas Budi.
Meski cuma kayu, konsekuensinya tidak main-main. Para pelaku kini terancam jerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, ditambah Pasal 175 dan 335 KUHP. Mereka bermain-main dengan isu sensitif, dan polisi tak mau ambil risiko. Aksi iseng buat konten viral itu berakhir di sel tahanan.
Artikel Terkait
Gadis 6 Tahun WNI Tewas Tertabrak Mobil di Chinatown Singapura
PKL Makassar Cat Lapak Kuning, Pemkot Tegaskan Itu Tetap Pelanggaran
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Arab Saudi, Tekankan Pemberdayaan Perempuan Kunci Kemajuan Negara
Megawati Raih Doktor Honoris Causa dari Universitas Perempuan Terbesar di Dunia