Heboh di Bandung akhirnya berujung penangkapan. Polrestabes Bandung berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga meletakkan benda mencurigakan di kawasan ITC Kosambi, Jumat lalu. Benda yang sempat dikira bom itu ternyata cuma batang kayu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan kronologinya. Menurutnya, ketujuh orang itu punya motif yang cukup nyeleneh: membuat konten video.
“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan tujuh orang,” ujar Budi dalam jumpa pers Rabu (24/12).
“Hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan membuat video di ruko tersebut. Jadi konten videonya memang meledakkan bom di situ,”
Ia menambahkan, meski bukan bahan peledak sungguhan, tindakan mereka tetap serius. “Jadi intinya, tetap kami ambil alih karena itu bukan barang yang membahayakan atau bahan peledak,” tegas Budi saat di lokasi kejadian, Jumat (19/12).
Insiden ini sempat membuat warga sekitar panik. Benda mirip bom itu ditemukan di dekat ruko, langsung memicu respons cepat dari aparat. Tim Brimob pun diterjunkan. Setelah diperiksa dengan cermat, ketegangan pun mereda.
“Setelah dilakukan kegiatan oleh Brimob, ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan,” jelas Budi.
Meski cuma kayu, konsekuensinya tidak main-main. Para pelaku kini terancam jerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, ditambah Pasal 175 dan 335 KUHP. Mereka bermain-main dengan isu sensitif, dan polisi tak mau ambil risiko. Aksi iseng buat konten viral itu berakhir di sel tahanan.
Artikel Terkait
Malam Takbiran Idul Adha di Kayong Utara Meriah, Mahfud MD dan Dasad Latif Hadiri Pawai Mobil Hias
Wali Kota Makassar Soroti Ketidaklolosan Calon Paskibraka Nasional 2026, Minta Seleksi Dilakukan Secara Fair
Pemuda di Jombang Alami Luka Parah Usai Petasan Meledak Saat Malam Iduladha
Petani Muda di Luwu Utara Jadi Korban Pembusuran saat Cari Pelaku yang Serang Adiknya, Dua Orang Diamankan