Prosesnya sendiri ternyata sudah dirancang beberapa langkah. Sebelum penggeledahan di rumahnya di Garut Kota, tim terlebih dahulu menjemput pelajar tersebut di Kota Bandung. Setelah dibawa ke Garut, sang pelajar menjalani semacam asesmen atau pemeriksaan pendahuluan oleh tim yang sudah disiapkan. Baru setelah itu, sekitar tengah malam, penggeledahan di kediamannya dilakukan.
Hasilnya? Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Tidak hanya buku-buku bertema Neo-Nazi, tapi juga bahan-bahan yang mencurigakan. Ada bubuk arah, belerang, kabel, beberapa jenis cairan, proyektil peluru, dan telepon genggam. Barang-barang itu kini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia menegaskan peran polres dalam hal ini terbatas.
"Kami hanya melakukan pendampingan saja," kata Joko kepada para wartawan.
Meski begitu, dia mengaku tak bisa memberikan keterangan detail. Soal kasus apa sebenarnya, barang bukti spesifik, dan perkembangan penyelidikan, itu semua wewenang penuh Densus 88.
"Untuk detailnya, kaitan dengan kasus apa, barang bukti, dan lainnya, itu ranahnya Densus 88 untuk menyampaikan. Kami dari Polres Garut hanya mem-backup saja tugasnya," jelasnya.
Operasi malam itu pun berakhir. Meski begitu, pertanyaan masih menggantung. Apa motif pastinya dan sejauh mana jaringan yang terlibat, masih harus ditunggu penjelasan resmi dari tim anti-teror.
Artikel Terkait
Densus 88 Geledah Rumah Pelajar SMK di Garut Terkait Dugaan Paham Neo-Nazi
Ryaas Rasyid Soroti Kontaminasi Jokowi pada Prabowo dan Kapolri
Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Tetap Berjalan: Niat Mulia atau Cuma Habiskan Anggaran?
Rektor Unsrat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi