MURIANETWORK.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa persoalan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan merupakan isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di Senayan, Jakarta, Senin (9 Februari 2026). Rieke menekankan bahwa di balik setiap angka dalam data negara, terdapat nasib dan nyawa jutaan warga yang membutuhkan kepastian perlindungan kesehatan.
Data Bukan Sekadar Angka, Tapi Nyawa
Dalam paparannya, Rieke dengan tegas membedah persoalan ini. Baginya, pekerjaan di parlemen dan pemerintah bukan sekadar menghitung deretan angka statistik secara teknis. Setiap digit dalam data kepesertaan PBI, yang ditanggung melalui APBN dan APBD, memiliki wajah dan kisah riil masyarakat.
“Di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan. Ini bukan soal deretan angka, kita bekerja di sini saya yakin, bukan sekadar untuk menghitung secara teknis deretan angka, data sains dan sebagainya,” tegas Rieke.
Pertanyaan Besar Terkait Akurasi Data Kemiskinan
Rieke kemudian menyoroti sebuah perhitungan yang memantik keprihatinan. Berdasarkan data yang ada, jumlah peserta PBI mencapai sekitar 143 juta orang dari total penduduk Indonesia. Jika PBI memang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, angka itu mengindikasikan bahwa hampir 50 persen penduduk Indonesia tergolong miskin.
“Artinya dengan prinsip yang tadi sasaran utama penerima bantuan iuran, dari 143,98 juta jiwa, artinya jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31%. Bapak Menteri Keuangan, tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja. Kalau dikalikan ya, apakah ini data yang faktual?” tanyanya, menyoroti kemungkinan adanya ketidakakuratan data dasar yang digunakan.
Pilakan Aktifkan Kembali Peserta dengan Penyakit Kronis
Di tengah kompleksnya persoalan data, Rieke mendesak langkah konkret dan segera: mengaktifkan kembali peserta PBI JK yang sempat dinonaktifkan, khususnya pengidap penyakit kronis. Menurutnya, dampak kebijakan ini bagi masyarakat sangat besar, sementara kebutuhan anggarannya relatif kecil dan dapat dikelola.
Artikel Terkait
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026