Menteri Agama: Dana Umat Rp1.200 Triliun, Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan

- Rabu, 24 Desember 2025 | 02:00 WIB
Menteri Agama: Dana Umat Rp1.200 Triliun, Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan

Belum lagi fidyah, yang bisa tembus lebih dari Rp3 triliun setahun kalau dikelola baik. Kafarat di bulan Ramadan punya potensi Rp500 miliar hanya dalam sebulan. Lalu ada dam haji. Bayangkan kalau penyembelihannya dilakukan di dalam negeri.

"Bayangkan kalau 221.000 jemaah haji per tahun, kita belikan kambing di Indonesia, kambingnya Indonesia, dan kita potong di Indonesia, dagingnya dimakan oleh orang Indonesia. Nah, berapa dana yang dikumpulkan itu? Hitung aja 3,5 juta dikali 221.000 itu berapa triliun itu," ujarnya menggambarkan.

Kalau semuanya digabung, yakinlah Nasaruddin, Indonesia bisa mandiri. "Itu kalau kita kumpulkan teman-teman itu kita bisa meng-collect uang itu 1.200 triliun. 50%-nya saja yang 500 triliun, luar biasa itu tidak perlu pinjam ke luar negeri," tegasnya.

Bahkan, masalah kemiskinan ekstrem pun bisa diatasi. Dengan hitungannya, dana separuh dari potensi zakat saja sebenarnya sudah cukup untuk menanggulangi kemiskinan mutlak yang melibatkan sekitar 20 juta orang.

"Separuhnya Baznas saja sudah menyelesaikan orang miskin mutlak, apalagi kalau dimutlakkan zakat itu menjadi 327 (triliun)," ujarnya.

Dan ini baru dari umat Islam. Lalu bagaimana dengan agama lain?

"Nah, kalau dana umat Islam saja belum masuk teman-teman dari Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, itu lebih besar lagi ya. Maka itu jangan memandang enteng walaupun teman-teman kita minoritas, gerejanya kecil-kecil tapi saldonya itu jauh lebih banyak daripada masjid besar," tuturnya.

Untuk mewujudkan semua ini, ada rencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai payung hukum. Juga usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Syariah buat pengawasan penyaluran dana yang lebih ketat.

"Nanti kalau ada OJK Syariah, harus diteliti semua itu enggak boleh kamu sudah dapat di tempat lain enggak lagi," kata Nasaruddin.

Intinya, pengawasan harus ketat. Agar harta karun yang selama ini tertidur itu benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, dan menggerakkan kemandirian bangsa. Bukan sekadar wacana lagi.


Halaman:

Komentar