Menteri Agama: Dana Umat Rp1.200 Triliun, Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan

- Rabu, 24 Desember 2025 | 02:00 WIB
Menteri Agama: Dana Umat Rp1.200 Triliun, Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan

Di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara blak-blakan. Topiknya soal uang. Bukan sembarang uang, tapi potensi dana umat yang menurutnya masih seperti "raksasa tidur" belum benar-benar dibangunkan.

"Kami akan membangunkan macan tidur, kami akan menggali harta karun yang dahsyat di Indonesia ini. Apa itu? Yaitu pundi-pundi keagamaan," ujarnya tegas dalam Dialog Media Refleksi Kerja Kementerian Agama Tahun 2025.

Angkanya fantastis. Kalau digarap serius dan terorganisir, nilai kumpulannya bisa menyentuh Rp1.200 triliun per tahun. Bayangkan.

Menurut Nasaruddin, kita selama ini terkesan miskin dalam beramal. Kewajiban finansial umat Islam seolah cuma berpusat pada zakat, yang cuma 2,5%. "Alangkah miskinnya seorang umat Islam itu kalau pengeluarannya hanya zakat. Cuma 2,5% kan," katanya.

Padahal, hitung-hitungannya bersama tim menunjukkan potensi yang jauh lebih besar. Infak umat Islam Indonesia bisa mencapai Rp500 triliun per tahun. Sementara potensi zakat sebenarnya Rp327 triliun. Kenyataannya? Yang berhasil dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru sekitar Rp41 triliun. Jauh sekali.

Di sisi lain, ia membandingkan dengan sejumlah negara mayoritas Muslim. Yordania, Kuwait, Mesir, hingga negara-negara Teluk seperti Qatar, Oman, dan Dubai. "Yang bikin hebat itu adalah pundi-pundi umat itu," ucap Nasaruddin.

Persoalan lain yang disoroti adalah tumpang-tindih aturan. Ada "pembukuan ganda" antara pajak dan zakat yang bikin keduanya nggak optimal. Ia lantas mencontohkan Malaysia. Di sana, setelah ada perubahan undang-undang, pembayaran pajak dan zakat bisa berjalan 100% masing-masing.

"Di Malaysia setelah merubah undang-undang, pembayar pajaknya 100%, pembayar zakatnya juga 100%," katanya.

Harapannya ke depan, dana pajak nggak perlu lagi dipakai untuk membiayai urusan umat beragama. "Coba kalau nanti saya itu berharap betul dana yang kita peroleh melalui pajak tidak usah membiayai umat. Biar umat itu membiayai dirinya sendiri," ujarnya.

Nah, yang menarik, sumber dananya nggak cuma zakat dan infak. Ada banyak hal yang sering dipandang remeh. Kurban, misalnya. "Jangan memandang enteng kurban, berapa sapi dan berapa kambing yang mati setiap tahun, itu jumlahnya ternyata 34 triliun," paparnya.

Belum lagi fidyah, yang bisa tembus lebih dari Rp3 triliun setahun kalau dikelola baik. Kafarat di bulan Ramadan punya potensi Rp500 miliar hanya dalam sebulan. Lalu ada dam haji. Bayangkan kalau penyembelihannya dilakukan di dalam negeri.

"Bayangkan kalau 221.000 jemaah haji per tahun, kita belikan kambing di Indonesia, kambingnya Indonesia, dan kita potong di Indonesia, dagingnya dimakan oleh orang Indonesia. Nah, berapa dana yang dikumpulkan itu? Hitung aja 3,5 juta dikali 221.000 itu berapa triliun itu," ujarnya menggambarkan.

Kalau semuanya digabung, yakinlah Nasaruddin, Indonesia bisa mandiri. "Itu kalau kita kumpulkan teman-teman itu kita bisa meng-collect uang itu 1.200 triliun. 50%-nya saja yang 500 triliun, luar biasa itu tidak perlu pinjam ke luar negeri," tegasnya.

Bahkan, masalah kemiskinan ekstrem pun bisa diatasi. Dengan hitungannya, dana separuh dari potensi zakat saja sebenarnya sudah cukup untuk menanggulangi kemiskinan mutlak yang melibatkan sekitar 20 juta orang.

"Separuhnya Baznas saja sudah menyelesaikan orang miskin mutlak, apalagi kalau dimutlakkan zakat itu menjadi 327 (triliun)," ujarnya.

Dan ini baru dari umat Islam. Lalu bagaimana dengan agama lain?

"Nah, kalau dana umat Islam saja belum masuk teman-teman dari Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, itu lebih besar lagi ya. Maka itu jangan memandang enteng walaupun teman-teman kita minoritas, gerejanya kecil-kecil tapi saldonya itu jauh lebih banyak daripada masjid besar," tuturnya.

Untuk mewujudkan semua ini, ada rencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai payung hukum. Juga usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Syariah buat pengawasan penyaluran dana yang lebih ketat.

"Nanti kalau ada OJK Syariah, harus diteliti semua itu enggak boleh kamu sudah dapat di tempat lain enggak lagi," kata Nasaruddin.

Intinya, pengawasan harus ketat. Agar harta karun yang selama ini tertidur itu benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, dan menggerakkan kemandirian bangsa. Bukan sekadar wacana lagi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar