Polda Banten Tegaskan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keselamatan Usai Wisatawan Paksa Masuk Jalur Tertutup di Cinangka

- Kamis, 26 Maret 2026 | 01:25 WIB
Polda Banten Tegaskan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keselamatan Usai Wisatawan Paksa Masuk Jalur Tertutup di Cinangka

Video itu beredar luas, menunjukkan sekelompok wisatawan bersitegang dengan petugas di Simpang Teneng, Cinangka, Serang. Aksi mereka yang terlihat memaksa masuk ke jalur yang sudah ditutup, ramai jadi perbincangan. Menanggapi hal ini, Polda Banten akhirnya angkat bicara.

Menurut penjelasan polisi, kejadian ini berawal dari upaya rekayasa lalu lintas. Saat itu, arus kendaraan di kawasan wisata Anyer-Cinangka memang sedang padat. Nah, di tengah pengaturan itu, sebuah mobil pikap yang membawa rombongan wisatawan justru menolak imbauan petugas. Mereka berusaha menembus jalur yang sudah ditutup.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa setiap rekayasa lalu lintas adalah bentuk pelayanan.

"Kami mengutamakan keselamatan dan kelancaran. Terutama di lokasi wisata yang lagi ramai pengunjung. Jadi, kami minta masyarakat patuh pada arahan petugas, jangan memaksakan diri lewat jalur yang ditutup," ujar Maruli, Rabu (25/3/2026).

Dalam video yang direkam pada Selasa (24/3) itu, suasana memang memanas. Beberapa ibu-ibu yang berada di atas pikap terlibat perdebatan sengit dengan petugas. Emosi mereka jelas terlihat, bahkan sampai ada yang menunjuk-nunjuk.

Di sisi lain, Maruli mengajak semua pihak untuk lebih kooperatif. Patuh pada arahan petugas di lapangan bukan tanpa alasan. Tujuannya jelas: agar situasi tetap kondusif dan setiap orang yang berkendara merasa aman.

"Kami ajak masyarakat bangun budaya tertib. Dengan saling menghargai dan disiplin di jalan, momen liburan bisa berjalan aman dan nyaman untuk semua," tambahnya.

Pada akhirnya, sinergi antara petugas dan pengguna jalanlah kuncinya. Harapannya, arus lalu lintas di kawasan yang kerap padat itu bisa tetap lancar. Dan tentu saja, tertib serta aman.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar