Melihat ke depan, tim juga memaparkan soal Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk tahun 2026. Nantinya, penghitungannya akan melalui survei langsung ke pengguna layanan AHU di wilayah. Instrumen surveinya akan disediakan terpusat. Yang menarik, proses penilaian kinerja ini kedepannya bakal dikelola dalam satu sistem terintegrasi, menjadi bagian dari Bank Data Ditjen AHU.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyambut hangat agenda pendampingan ini. Ia menekankan, LKJIP harus disusun dengan akuntabel dan mencerminkan kinerja nyata di lapangan.
Ia juga menambahkan komitmen penuh kantornya.
Sebagai langkah berikutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera menyesuaikan proses penyusunan LKJIP mereka. Semua akan mengacu pada pedoman dan arahan dari pusat. Koordinasi juga akan diperkuat. Tujuannya satu: mendongkrak kualitas layanan Administrasi Hukum Umum untuk masyarakat Kalbar.
Artikel Terkait
Mentan: Stok Beras Nasional Aman untuk 324 Hari ke Depan
Komnas HAM: Pemulihan Korban Penyiran Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai Dua Tahun
Resep dan Tips Membuat Pie Susu Bali yang Renyah dan Lumer di Rumah
Kementan dan Jabar Antisipasi Kemarau Panjang 2026 untuk Jaga Produksi Padi