Pontianak - Baru-baru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau menggelar rapat evaluasi. Fokusnya satu: menuntaskan tunggakan pendapatan yang diterima di muka. Ini bukan sekadar rapat biasa, tapi upaya serius untuk menertibkan administrasi. Mereka ingin memastikan semua pengelolaan dana berjalan sesuai aturan, tidak ada yang keliru.
Rapat itu dipimpin langsung oleh sang Kepala Kantor, Subur Yusra. Di ruangan itu, hadir semua pejabat struktural dan pegawai yang terkait. Suasana cukup fokus. Mereka membongkar satu per satu masalah yang memicu tunggakan itu. Tak cuma mengidentifikasi, rapat juga merancang langkah strategis. Tujuannya jelas: penyelesaian yang tepat dan terukur, tidak asal cepat.
Dalam arahannya, Subur Yusra bersikap tegas.
"Penyelesaian tunggakan ini harus tuntas. Kuncinya ada pada identifikasi menyeluruh setiap berkas. Jangan ada yang terlewat," ujarnya.
Artikel Terkait
Kriminalisasi di Balik Jeruji: Saat Hukum Jadi Alat, Siapa yang Berani Bersuara?
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Digeledah KPK, Terkait Kasus Gubernur Riau
Nadiem Siap Hadapi Sidang Korupsi Chromebook Setelah Dinyatakan Pulih
Menteri Agama Soroti Perbedaan Mendasar: Pendidikan Islam Bukan Sekadar ITB Plus Akhirat