Banjir Aceh Dinilai Lebih Parah dari Tsunami 2004
Jumat, 19 Desember 2025
Muhammad Jusuf Kalla tak menyangka. Saat meninjau langsung Gampong Keude Bungkaih di Aceh Utara, bekas Wakil Presiden yang kini memimpin PMI itu mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Menurutnya, banjir yang melanda wilayah itu pada 26 November lalu dampaknya lebih parah dibanding tsunami tahun 2004.
Memang, rumah-rumah tidak rata rata hancur seperti saat gelombang raksasa itu datang. Tapi kerusakan yang tersebar luas dan dampak sosialnya terasa sangat berat. JK menyampaikan hal ini di hadapan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang mendampinginya sepanjang kunjungan.
Di sisi lain, bantuan konkret segera digelontorkan. PMI, kata JK, akan mengirimkan alat berat untuk membersihkan jalan-jalan dan fasilitas umum yang masih terendam atau tertimbun lumpur.
"Dua bulan ini, fokusnya pembersihan. Kami kirim alat berat, kalau kurang, nanti kami tambah lagi," ujar JK tegas.
Selain pemulihan infrastruktur, kebutuhan dasar korban tak boleh terlupakan. Prioritas utama tetap pada pangan, lalu pakaian layak pakai, termasuk perlengkapan untuk ibadah. JK menegaskan komitmen PMI untuk terus mendampingi warga yang terdampak.
Harapannya sederhana tapi mendalam: saat bulan Ramadan tiba, masyarakat sudah bisa beribadah dengan tenang dan nyaman di tengah sisa-sisa bencana.
Sebelumnya, JK juga sempat menekankan satu prinsip. Dalam menangani bencana kemanusiaan seperti ini, tak boleh ada batas wilayah. Dia berharap pemerintah bisa membuktikan kemampuannya menangani dampak banjir besar yang melanda tiga provinsi sekaligus: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Lumpur masih di mana-mana. Tapi di Gampong Keude Bungkaih siang itu, setidaknya ada janji untuk bangkit kembali.
Artikel Terkait
Abdul Hayat Gani Pimpin Perindo Sulsel, Komitmen Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026