“Secara normatif, PP ini memang tidak keluar dari UU Polri yang ada,” katanya.
“Tapi justru di situlah letak pesannya: pemerintah ingin DPR membahas ulang batas, mekanisme, dan pengawasan jabatan sipil Polri secara lebih tegas dalam revisi UU nanti.”
Amir lantas membuka perspektif geopolitik. Negara-negara dengan kompleksitas keamanan tinggi, seringkali menempatkan aparat keamanan di sektor strategis. Namun begitu, tanpa kerangka hukum yang kuat, hal itu berisiko. Konflik kepentingan dan erosi supremasi sipil bisa mengintai.
Ia meyakini DPR RI akan menjadikan PP ini sebagai bahan utama dan referensi awal. Pembahasan revisi UU Polri tahun depan akan berangkat dari sini. Amir optimis, DPR akan menyetujui revisi dengan tetap menjaga semangat reformasi.
“DPR tidak akan membatalkan mentah-mentah. Justru PP ini akan dibedah, dikritisi, lalu dijadikan fondasi perubahan. Ini jalur konstitusional yang paling aman,” tegasnya.
Ada pertimbangan politik juga di balik ini. Prabowo secara politik tak ingin dicap sebagai pemimpin yang mengembalikan dwifungsi atau memperluas kekuasaan aparat tanpa kontrol sipil. Gaya yang ditampilkannya kali ini berbeda. Alih-alih konfrontatif, ia memilih strategi yang konsolidatif dan bertahap.
“Prabowo sedang membangun stabilitas jangka panjang. Ia tahu Polri adalah institusi kunci. Maka yang dipilih bukan gebrakan keras, tapi penataan bertahap melalui regulasi,” papar Amir.
Pada akhirnya, PP atas Perpol 10/2025 ini seperti sebuah kode politik. Pemerintah ingin perubahan, tapi lewat mekanisme demokratis dan pembahasan terbuka di parlemen.
Namun begitu, Amir menegaskan, pertarungan substansial yang sesungguhnya baru akan terjadi nanti. Saat revisi UU Polri benar-benar masuk agenda legislasi DPR RI tahun depan. Di situlah komitmen reformasi, supremasi sipil, dan profesionalisme Polri akan diuji.
“PP ini hanyalah pembuka jalan. DPR-lah yang akan menentukan arah akhirnya. Apakah Polri semakin profesional dan modern, atau justru semakin melebar ke ranah sipil,” pungkas Amir.
Artikel Terkait
Penggerak Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir ASP, Tutup Usia
Guru Besar UGM Sebut Rezim Zolim dan Abai Sains
Gempa dan Banjir Bandang Tiga Provinsi: Mengapa Bukan Bencana Nasional?
Malam Mencekam di Exit Tol Krapyak, 15 Nyawa Melayang dalam Bus Terguling