Polisi Garut akhirnya menangkap tiga orang yang diduga merusak kawasan perkebunan di Cikajang. Tak cuma pelaku lapangan, seorang tersangka disebut-sebut sebagai pemodal di balik aksi ini. Motifnya? Rupanya lahan yang dirusak itu rencananya mau ditanami sayur dan kopi.
AKP Joko Prihatin, yang mengepalai Satreskrim Polres Garut, membeberkan identitas ketiganya. Mereka berinisial S (47), D (52), dan F (37).
Ketiganya, yang ternyata semua warga Cikajang, sudah resmi berstatus tersangka. Dari penyelidikan, aksi pembabatan ini sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Cukup lama juga.
Bayangkan saja, dalam kurun waktu itu, ribuan pohon teh di beberapa blok di Desa Margamulya habis dibabat. Luas lahannya mencapai 4 hektare lebih. Joko menyebut angka kerugiannya fantastis: sekitar Rp 2,4 miliar.
Lantas, mau diapakan lahan seluas itu? Menurut pengakuan tersangka, rencananya mau dijadikan kebun campur. Akan ditanami sayuran sekaligus pohon kopi.
Artikel Terkait
Malam Mencekam di Lapo Tuak, Seorang Buruh Tani Tewas Ditikam
Kedaulatan yang Dingin: Saat Negara Mengatur Penderitaan Korban Bencana
Embung Kemiling Resmi Beroperasi, Tampung 30 Juta Liter Air dan Siap Jadi Ruang Publik
Catatan di Buku Kecil Teddy: Janji atau Sekadar Arsip di Tengah Duka Agam?