Margarito: Pembatasan 17 Lembaga Justru Lindungi Polri dari Tudingan Intervensi

- Jumat, 19 Desember 2025 | 16:25 WIB
Margarito: Pembatasan 17 Lembaga Justru Lindungi Polri dari Tudingan Intervensi

MURIANETWORK.COM – Pakar hukum tata negara, Margarito, punya pandangan menarik soal Perpol terbaru itu. Aturan yang membatasi Polri hanya bisa masuk ke 17 kementerian dan lembaga itu justru dinilainya sebagai bentuk pembatasan diri. Bukan ekspansi.

Ia menjelaskan hal itu dalam sebuah podcast di kanal YouTube Roemah Pemoeda, Kamis lalu. Menurutnya, langkah ini justru mencegah intervensi yang lebih luas.

"Ini justru bagus karena polisi membatasi diri," ujar Margarito.

"Coba bayangkan kalau tidak ada batasan. Bisa-bisa KPU dan Bawaslu juga jadi sasaran. Nah, dengan menetapkan 17 instansi, ruang gerak mereka jelas. Hanya di situ saja polisi bisa bertugas," paparnya lebih lanjut.

Alasannya? Margarito bilang, pemilihan 17 instansi itu bukan asal comot. Instansi-instansi itu punya fungsi dan tugas yang memang bersinggungan dengan ranah kepolisian. Ada benang merahnya.

"Ini bukan political game," tegasnya.

"Ini murni implementasi hukum yang rasional. Dasarnya ya kemiripan fungsi itu tadi," pungkas Margarito.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar