Nah, sekarang prosesnya masuk ke tahap pemeriksaan intensif. KPK masih mendalami motif dan alur perkara ini. Menurut penjelasan juru bicara, titik awal penyelidikan mengarah pada tindak pemerasan. Namun begitu, semua masih perlu dikonfirmasi lewat proses hukum yang ketat.
Secara keseluruhan, ada enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain kedua jaksa, beberapa pihak dari kalangan swasta juga turut diamankan. Mereka semua kini berada dalam pengawasan KPK.
Lalu, apa langkah selanjutnya? KPK punya waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum keenam orang itu. Akan dijadikan tersangka atau dibebaskan, itu yang sedang diperhitungkan dengan cermat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau pembelaan dari para pihak yang diamankan. Ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih masih menjadi tempat segala pertanyaan dicari jawabannya.
Artikel Terkait
Bazar Rakyat Instruksi Presiden Prabowo Serbu Monas, Dihadiri Ratusan Ribu Warga
AS Siap Gelar Pertemuan dengan Iran Pekan Ini, Sinyal Damai Muncul di Tengah Konflik
Bapanas Pantau Pasar Makassar, Harga Pangan Pokok Kembali Stabil
ASDP Tunda Pengalihan Lintasan Penyeberangan ke Siwa-Kolaka Sampai 10 April 2026