Sebelum penangkapan, langkah pencegahan sudah dilakukan. Ruang kerja Ade Kuswara di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, disegel. Garis merah-hitam khas KPK terpasang di pintunya, sebuah pemandangan yang jarang tapi penuh makna.
Tak berhenti di situ. Beberapa ruangan di dinas teknis lain juga ikut dikunci. Aparat keamanan berjaga ketat, mengawasi setiap gerak-gerik di koridor yang sepi. Tujuannya jelas: mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga terkait kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara sendiri masih bungkam. Belum ada tanggapan resmi terkait penyegelan, apalagi penangkapan yang mengguncang wilayah itu.
Operasi ini jelas bukan aksi biasa. Ia meninggalkan banyak tanda tanya, sekaligus sebuah peringatan keras. Semua kini menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK.
Artikel Terkait
Bencana 2026: Alarm Terakhir untuk Pendidikan Ekologi
Di Balik Trauma Child Grooming: Ancaman Bunuh Diri dan Diamnya Orang Tua
Investasi TaniHub Berujung Dakwaan: Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Dokumen Epstein Bocor, Tautan Indonesian CIA dan Transaksi Properti dengan Trump Mengarah ke Hary Tanoe