Sebelum penangkapan, langkah pencegahan sudah dilakukan. Ruang kerja Ade Kuswara di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, disegel. Garis merah-hitam khas KPK terpasang di pintunya, sebuah pemandangan yang jarang tapi penuh makna.
Tak berhenti di situ. Beberapa ruangan di dinas teknis lain juga ikut dikunci. Aparat keamanan berjaga ketat, mengawasi setiap gerak-gerik di koridor yang sepi. Tujuannya jelas: mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga terkait kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara sendiri masih bungkam. Belum ada tanggapan resmi terkait penyegelan, apalagi penangkapan yang mengguncang wilayah itu.
Operasi ini jelas bukan aksi biasa. Ia meninggalkan banyak tanda tanya, sekaligus sebuah peringatan keras. Semua kini menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK.
Artikel Terkait
Sekjen Kabinet Minta Kritik Bencana Dikemas Bijak, Soroti Perjuangan di Balik Layar
Transformasi Digital Kemenkum Raup Triliunan Rupiah dan Pecahkan Rekor ASEAN
Bendera Putih di Aceh: Isyarat Keputusasaan yang Akhirnya Didengar Jakarta
Kata-Kata Tulus untuk Hangatkan Natal dan Sambut Tahun Baru