KPK Serahkan Jaksa dan Rp 900 Miliar ke Kejagung Usai OTT Banten

- Jumat, 19 Desember 2025 | 01:30 WIB
KPK Serahkan Jaksa dan Rp 900 Miliar ke Kejagung Usai OTT Banten

"Yakin dan percayalah bahwa ini kita akan transparansi, independen, objektif dalam penegakan hukum ini," tutur Sarjono.

Dia menyebut penyerahan ini adalah bukti sinergi, bukan persaingan. Menurutnya, esensinya adalah penegakan hukum yang solid.

"Jadi inilah bentuk kerja sama penegak hukum itu. Kita tidak ada, saling paling hebat, itu tidak ada. Pokok sama penegakan hukum. Ya bersinergi tadi," kata dia.

"Atas kerja sama dan sinergisitas tadi sesama aparat penegak hukum, maka kami terima dan kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman KPK," sambungnya, menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti berkas dan bukti yang masuk.

Operasi senyap yang menggulirkan semua ini ternyata cukup besar. KPK berhasil mengamankan sembilan orang: satu jaksa, dua pengacara, dan enam orang dari kalangan swasta. Tidak main-main, uang tunai sebesar Rp 900 juta juga turut disita sebagai barang bukti. Semuanya kini menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung.


Halaman:

Komentar