Menurut penelusuran KPK, praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019. Modusnya, harga sertifikat K3 sengaja dibikin melambung tinggi. Uang kelebihannya kemudian mengalir deras ke sejumlah pejabat. Totalnya sekitar Rp 81 miliar.
Di balik skema ini, ada satu nama yang disebut sebagai otak sekaligus penerima dana terbesar: Irvian Bobby Mahendro. Pria yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025 itu diduga menerima Rp 69 miliar. Uang itu dipakainya untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, DP rumah, hingga membeli mobil mewah. Bahkan, ada pula yang disetorkan tunai ke pihak lain.
Lalu, bagaimana dengan Noel? Mantan Wamenaker itu didapatkan menerima ‘jatah’ sebesar Rp 3 miliar plus sebuah motor Ducati Scrambler. Menariknya, uang itu diterimanya pada Desember 2024 hanya dua bulan setelah dia dilantik menjadi wakil menteri.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat memohon maaf kepada berbagai pihak. Dia juga membantah disebut ditangkap dalam OTT, dan berkeras bahwa kasusnya bukanlah pemerasan. Bahkan, dia sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu pupus. Kini, Noel sudah resmi diberhentikan dari jabatannya.
Perkara ini ternyata masih terus berkembang. Belakangan, KPK menjerat tiga tersangka baru yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Mereka adalah Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Kasus ini, seperti biasa, masih panjang. Semuanya kini tinggal menunggu proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Artikel Terkait
Juru Bicara Bencana Aceh yang Berani Bungkam Janji Kosong Jakarta
Garis Start yang Tak Setara: Ketika Pendidikan Justru Memperdalam Jurang
Trump Desak Ukraina Segera Akhiri Perang, Sebut Rusia Sudah Siap
KPK Amankan Bupati Bekasi dalam Operasi Dini Hari