Dugaan Pemerasan Rp 201 Miliar, Mantan Wamenaker Noel Siap Hadapi Sidang

- Kamis, 18 Desember 2025 | 16:36 WIB
Dugaan Pemerasan Rp 201 Miliar, Mantan Wamenaker Noel Siap Hadapi Sidang

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, benar-benar mencengangkan. Nilainya? Sampai Rp 201 miliar. Angka fantastis itu diungkap KPK setelah menyelidiki aliran dana di rekening para tersangka, yang melibatkan Noel dan sepuluh orang lainnya. Mereka diduga memeras dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kementerian tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan detail kepada awak media pada Kamis (18/12).

Hari itu juga, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. KPK melimpahkan semuanya beserta 11 tersangka ke tangan Jaksa Penuntut Umum. Artinya, proses penyidikan resmi berakhir.

Dengan pelimpahan ini, bola kini ada di pengadilan. JPU punya waktu sekitar dua minggu kerja untuk menyusun dakwaan, sebelum akhirnya berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Menanggapi hal ini, Noel sendiri tampak menerima.

Dari OTT Hingga Aliran Miliaran

Semua berawal dari sebuah operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada suatu Rabu malam, 20 Agustus lalu. Saat itu, 14 orang diamankan. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.


Halaman:

Komentar