Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa penetapan status ini justru akan menakut-nakuti wisatawan dan merusak pariwisata Lombok. Anggota komisi yang sama dari partai yang sama, Rahayu Saraswati Djojohadikusuma, menyanggah keras pandangan itu.
Memang, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuktikan betapa parahnya dampak gempa susulan yang terjadi beruntun itu. Angkanya sungguh memilukan.
Korban meninggal mencapai 564 jiwa. Lebih dari 7.000 orang luka-luka. Bayangkan, hampir 353 ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka yang hancur. Kerusakan fisik pun masif: hampir 68 ribu rumah rusak, ditambah 468 sekolah yang tak bisa digunakan.
Dengan kondisi sedemikian berat, wajar jika desakan untuk menetapkannya sebagai bencana nasional semakin keras. Lombok jelas butuh perhatian lebih dari sekadar status biasa.
Artikel Terkait
Juru Bicara Bencana Aceh yang Berani Bungkam Janji Kosong Jakarta
Garis Start yang Tak Setara: Ketika Pendidikan Justru Memperdalam Jurang
Trump Desak Ukraina Segera Akhiri Perang, Sebut Rusia Sudah Siap
KPK Amankan Bupati Bekasi dalam Operasi Dini Hari