ujarnya lagi, mempertegas posisi kelompoknya.
Di sisi lain, polemik Perkap 10/2025 ini makin menguat di tengah suasana publik yang sedang gerah. Kekecewaan terhadap penanganan bencana alam di Sumatera menambah runyam suasana. Pemerintah dinilai lamban dan setengah hati, apalagi dengan penolakan bantuan asing yang menuai tanya. Kritik pun bertumpuk.
Yang jadi persoalan, hingga detik ini belum ada sinyal tegas dari Presiden Prabowo untuk mengevaluasi atau membatalkan Perkap yang kontroversial itu. Padahal, para ahli hukum tata negara sudah memperingatkan. Aturan ini berpotensi besar menabrak prinsip supremasi sipil dan memundurkan reformasi sektor keamanan yang sudah susah payah dibangun.
Desakan pun mengalir dari berbagai elemen masyarakat sipil. Mereka mendesak Presiden untuk segera bertindak konstitusional, sebelum krisis kepercayaan publik membesar. DPR dan lembaga pengawas lainnya juga diminta untuk turun tangan, mengawasi dengan ketat kebijakan Polri yang dianggap melampaui batas kewenangannya.
Hingga saat ini, suasana masih menggantung. Istana Presiden dan Mabes Polri sama-sama belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan berat dari FPP-TNI tersebut. Semua orang menunggu.
Artikel Terkait
5 Drama Korea yang Angkat Suara Perempuan, dari Ibu Baru hingga Petualangan Berisiko
Sekop dan Solidaritas: Ruang Kelas di Sumatera Mulai Dibersihkan Usai Banjir
Itera Lampung Tinggalkan Status Rintisan, Puncaki Akreditasi Baik Sekali
Dua Polisi Dipecat Usai Aniaya Debt Collector, Semua Ajukan Banding