Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menghadap penyidik KPK, Selasa (16/12/2025) kemarin. Ia diperiksa terkait kasus kuota haji 2024 yang masih terus bergulir.
Prosesnya berlangsung lama. Hampir delapan setengah jam ia berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mulai pukul 11.41 siang hingga larut malam pukul 20.13 WIB. Waktu yang cukup melelahkan.
Lalu, apa saja yang terungkap usai pemeriksaan maraton itu?
Ini beberapa poin pentingnya.
1. Gus Yaqut Cuma Bicara Sepenggal
Saat akhirnya keluar, Yaqut langsung disambut hujan pertanyaan dari puluhan wartawan yang sudah menunggu berjam-jam. Tapi, eks Menag itu tampaknya tak berminat banyak bicara.
Dia cuma menyebut, pemanggilannya kali ini masih berstatus saksi.
Untuk hal-hal lain, Yaqut menyerahkan sepenuhnya ke pihak KPK. "Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya," katanya sambil berjalan cepat meninggalkan gedung. Tak ada informasi baru yang dia sodorkan.
2. Fokus KPK: Hitung Kerugian Negara
Di sisi lain, juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan yang lebih gamblang. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Yaqut dan saksi lain difokuskan untuk menghitung potensi kerugian negara. Mereka menggandeng auditor BPK untuk urusan ini.
Proses penghitungan ini disebutnya masih berjalan, bahkan dikejar hingga malam hari. Tujuannya jelas: melengkapi berkas penyidikan. "Nah, semua itu didalami baik oleh penyidik dan juga oleh BPK," tambah Budi.
Artikel Terkait
Lulusan SMA Berlagak Dokter Kandungan, Tangani Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur
Patah Hati di Usia Muda: Saat Lelucon Media Sosial Berubah Jadi Luka yang Nyata
Bondi Beach dan Pola Lama yang Tak Kunjung Usai
Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan KPK untuk Menangkan Lelang Barang Rampasan