Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tujuannya jelas: membuka ribuan makam baru. Rencana ini tentu saja menyentuh langsung kehidupan warga yang sudah lama menempati area tersebut.
Lokasinya ada di dua TPU di Jakarta Timur, yaitu TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Menurut sejumlah saksi, warga yang terdampak pun mulai menyuarakan respons mereka.
Pemprov DKI akan melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di kedua TPU itu. Di sisi lain, langkah ini diambil untuk menyediakan hampir dua ribu petak makam baru.
Artikel Terkait
Tangsel Perpanjang Darurat Sampah, Camat hingga RW Dikerahkan
Gus Yahya Tegaskan Batas: Dukungan Emosional, tapi Tak Campuri Kasus Hukum Gus Yaqut
Ritual Macet Truk Kontainer Kembali Paralyze Jakarta Utara
Damkar Bogor Berjuang dengan Lima Unit Rescue untuk 40 Kecamatan