Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tujuannya jelas: membuka ribuan makam baru. Rencana ini tentu saja menyentuh langsung kehidupan warga yang sudah lama menempati area tersebut.
Lokasinya ada di dua TPU di Jakarta Timur, yaitu TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Menurut sejumlah saksi, warga yang terdampak pun mulai menyuarakan respons mereka.
Pemprov DKI akan melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di kedua TPU itu. Di sisi lain, langkah ini diambil untuk menyediakan hampir dua ribu petak makam baru.
Artikel Terkait
Pakar Pertanyakan Kebutuhan dan Efektivitas Pengadaan 105.000 Pick Up untuk Koperasi Desa
Debt Collector Diduga Otak Penusukan Advokat Ditangkap di Semarang
Siswa SD dan Ayahnya Selamat Usai Terseret Banjir Lahar di Sungai Regoyo
Surabaya Gelar Gerakan GEMILANG, 2.776 TK Kunjungi SD untuk Permudah Transisi Murid