Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tujuannya jelas: membuka ribuan makam baru. Rencana ini tentu saja menyentuh langsung kehidupan warga yang sudah lama menempati area tersebut.
Lokasinya ada di dua TPU di Jakarta Timur, yaitu TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Menurut sejumlah saksi, warga yang terdampak pun mulai menyuarakan respons mereka.
Pemprov DKI akan melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di kedua TPU itu. Di sisi lain, langkah ini diambil untuk menyediakan hampir dua ribu petak makam baru.
Artikel Terkait
detikcom Awards 2025 Siap Gelar Penganugerahan untuk Para Perajut Kemajuan Nusantara
Buruh Serukan Penolakan, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Tak Penuhi Keadilan
Menguak Sejarah 24 November: Hari Lahirnya Gagasan Revolusioner Darwin
Jakarta Pagi Ini: Awan Tebal Mendominasi, Cerah Sesaat di Siang Hari