Di sisi lain, ada perkembangan lain yang patut dicermati. Kementerian Keuangan Israel baru-baru ini minta persetujuan dana senilai 16 juta shekel kepada Komite Keuangan Knesset. Uang itu, secara resmi, dialokasikan ke Kementerian Perlindungan Lingkungan untuk merehabilitasi lahan terkontaminasi termasuk area bekas bandara tadi.
Tapi jangan salah. Banyak yang memandang ini sebagai cara licik untuk menyingkirkan "hambatan lingkungan" semata. Tujuannya satu: mempercepat pembangunan pemukiman.
Para ahli tata kota dan pengamat HAM sudah angkat bicara. Peringatan mereka serius. Implementasi proyek ini akan menciptakan kantong pemukiman besar yang memutus Yerusalem utara dari lingkungan alaminya. Dampaknya bukan cuma fisik. Ini soal kemanusiaan. Fragmentasi kota akan makin dalam, sistem isolasi dan pemisahan paksa yang dirasakan warga Palestina akan kian kokoh.
Mereka menekankan, rencana ini harus terus diungkap ke mata dunia. Komunitas internasional, organisasi HAM, sampai PBB harus tahu. Dibutuhkan tindakan mendesak untuk menghentikannya. Soalnya, proyek semacam ini jelas melanggar hukum internasional. Ini adalah perubahan sepihak atas status wilayah pendudukan, yang sudah berkali-kali ditolak oleh berbagai resolusi dunia.
Artikel Terkait
Besok di Sentul, Prabowo Buka Rakornas Pusat-Daerah di Hadapan Ribuan Pejabat
Buku Darurat Belanda: Bukan Alarm Perang, tapi Ajakan Bertahan Mandiri
Lantai Ambrol di Tangsi Belanda Siak, Puluhan Pelajar SD Terluka
MSCI Beri Peringatan, Pasar Modal Indonesia di Ambang Degradasi