Di sisi lain, ada perkembangan lain yang patut dicermati. Kementerian Keuangan Israel baru-baru ini minta persetujuan dana senilai 16 juta shekel kepada Komite Keuangan Knesset. Uang itu, secara resmi, dialokasikan ke Kementerian Perlindungan Lingkungan untuk merehabilitasi lahan terkontaminasi termasuk area bekas bandara tadi.
Tapi jangan salah. Banyak yang memandang ini sebagai cara licik untuk menyingkirkan "hambatan lingkungan" semata. Tujuannya satu: mempercepat pembangunan pemukiman.
Para ahli tata kota dan pengamat HAM sudah angkat bicara. Peringatan mereka serius. Implementasi proyek ini akan menciptakan kantong pemukiman besar yang memutus Yerusalem utara dari lingkungan alaminya. Dampaknya bukan cuma fisik. Ini soal kemanusiaan. Fragmentasi kota akan makin dalam, sistem isolasi dan pemisahan paksa yang dirasakan warga Palestina akan kian kokoh.
Mereka menekankan, rencana ini harus terus diungkap ke mata dunia. Komunitas internasional, organisasi HAM, sampai PBB harus tahu. Dibutuhkan tindakan mendesak untuk menghentikannya. Soalnya, proyek semacam ini jelas melanggar hukum internasional. Ini adalah perubahan sepihak atas status wilayah pendudukan, yang sudah berkali-kali ditolak oleh berbagai resolusi dunia.
Artikel Terkait
De la Fuente Umumkan Skuad Spanyol untuk Uji Coba Lawan Serbia dan Mesir
Analis: Kasus Andrie Yunus Harus Diadili di Pengadilan Militer dengan Transparansi
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan