Ketika Negara Dikuasai, Pasar pun Berteriak
Oleh: Saleh Hidayat (salah satu pendiri Badan Koordinasi Mahasiswa se-Bandung – Bakor Bandung 1988)
Tanpa masyarakat sipil yang kuat sebagai penyeimbang, transisi dari demokrasi menuju kekuasaan absolut segelintir elit bukan lagi sekadar ancaman. Itu sudah jadi kenyataan yang terasa. Kolusi antara pejabat, politisi, dan pengusaha kini dianggap sebagai "cara kerja biasa", sesuatu yang bahkan terasa legal dalam sistem. State capture atau penguasaan negara sudah mengakar dan melembaga. Akibatnya, yang melawan korupsi justru bisa dianggap anomali, subversif, bahkan ancaman bagi "stabilitas" sistem yang sudah super mapan.
Anjloknya pasar saham kita belakangan ini bukan cuma soal fluktuasi teknikal atau dampak eksternal sesaat. Ini adalah gejala dari masalah yang jauh lebih dalam: lemahnya institusi dalam merespons dinamika global yang sekarang sangat sensitif terhadap tata kelola dan integritas. Di sinilah isu state capture muncul. Negaranya tidak lumpuh total, tapi fungsi pengawasannya sudah terdistorsi oleh kepentingan sempit yang bertautan dengan aktor pasar tertentu. Maka, ketika sentimen global berbalik, respons yang keluar cuma lamban, defensif, dan seringkali cuma simbolis belaka.
Ada istilah menarik untuk ini: isomorphic mimicry atau imitasi isomorfik. Lembaga-lembaga negara mengadopsi struktur, jargon, dan simbol-simbol modern agar terlihat berfungsi. Padahal, esensi dan fungsinya sudah lumpuh oleh kepentingan elit. Semua itu cuma kamuflase, sebuah "topeng" agar tetap terlihat kredibel di mata investor dunia.
Semuanya mencapai titik kritis ketika MSCI, penyedia indeks global ternama, memutuskan membekukan rebalancing indeks saham Indonesia akhir Januari 2026 lalu. Secara sederhana, rebalancing ini adalah proses penyesuaian komposisi saham dalam suatu indeks agar tetap mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Bagi investor global, ini bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah sinyal apakah suatu pasar masih layak dijadikan rujukan investasi.
Pembekuan oleh MSCI adalah peringatan keras. Indonesia dianggap belum memenuhi prasyarat transparansi dan keandalan data. Mereka secara khusus menyoroti masalah transparansi kepemilikan saham. Ketidakjelasan soal siapa pemilik manfaat sebenarnya atau beneficial ownership inilah yang jadi masalah krusial. Tanpa kejelasan itu, pasar kehilangan kemampuan menilai risiko secara rasional. Di ekosistem yang terkooptasi, logika kronisme mulai menggantikan standar hukum universal.
IHSG yang anjlok sekitar delapan persen pasca pengumuman itu memperlihatkan bagaimana krisis kepercayaan bekerja. Panic selling itu bukan cuma reaksi emosional. Itu adalah respons terhadap ketidakpastian atas integritas harga saham itu sendiri. Investor mulai mempertanyakan, apakah harga yang selama ini mereka lihat benar-benar mencerminkan nilai fundamental, atau sudah lama terdistorsi oleh praktik manipulatif yang luput dari pengawasan.
Nah, dalam situasi seperti ini, pengunduran diri satu dua orang atau sanksi parsial tanpa reformasi sistem yang menyeluruh hanya akan dibaca pasar sebagai manajemen krisis. Bukan perbaikan fundamental.
Di sinilah audit forensik seharusnya memainkan peran kunci. Berbeda dengan audit rutin, audit forensik adalah instrumen detektif finansial yang dirancang untuk menelusuri pola kecurangan, manipulasi, dan konflik kepentingan yang tersembunyi. Dampaknya terhadap kepercayaan investor bisa langsung terasa.
Pertama, audit ini menyediakan verifikasi independen atas praktik keuangan emiten. Investor global sangat bergantung pada validasi semacam ini untuk membedakan perusahaan yang tumbuh organik dari yang bertahan lewat rekayasa laporan. Tanpanya, seluruh pasar ikut menanggung diskon kepercayaan.
Kedua, audit forensik berfungsi sebagai penyaring risiko moral hazard. Ketika difokuskan pada emiten dengan lonjakan harga yang tidak wajar, pasar mendapat sinyal bahwa praktik "saham gorengan" tidak lagi ditoleransi. Keberanian otoritas melakukan ini mengirim pesan bahwa sistem tidak melindungi kelompok tertentu.
Ketiga, audit ini bisa menyediakan data kepemilikan yang dapat dipercaya. Banyak pola konsentrasi saham yang disamarkan lewat rekening nominee atau struktur berlapis. Audit forensik mampu membongkarnya. Dengan begitu, perhitungan free float saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan menjadi lebih akurat dan memenuhi standar MSCI.
Artikel Terkait
Gerakan Rakyat Serukan Prabowo Tarik Diri dari Board of Peace Trump
Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser
Besok di Sentul, Prabowo Buka Rakornas Pusat-Daerah di Hadapan Ribuan Pejabat
Buku Darurat Belanda: Bukan Alarm Perang, tapi Ajakan Bertahan Mandiri