Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Selasa, 16 Desember 2025 | 21:12 WIB
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menurut penyelidikan, asosiasi travel haji yang mendengar kabar itu lalu mendekati pihak Kementerian Agama. Mereka berembuk soal pembagian kuota. Yang jadi persoalan, ada upaya agar kuota haji khusus yang seharusnya dibatasi maksimal 8 persen dari total jadi jauh lebih besar.

Alhasil, rapat pun digelar. Hasilnya? Disepakati pembagian 50-50 antara kuota haji khusus dan reguler untuk tambahan tersebut. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang tak lain ditandatangani oleh Gus Yaqut sendiri. KPK kini masih menyelidiki kaitan antara rapat dan SK itu.

Namun begitu, bukan cuma soal pembagian kuota. KPK juga menduga ada aliran uang. Travel yang dapat jatah kuota khusus tambahan diduga menyetor sejumlah uang ke oknum di Kemenag. Besarannya bervariasi, mulai dari 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, tergantung besar kecilnya perusahaan travel.

Uang setoran itu, kata penyidik, disalurkan via asosiasi haji sebelum akhirnya masuk ke oknum di kementerian. Aliran dana ini diduga menjangkau pejabat hingga level pimpinan. Kerugian negaranya? Sementara ini diperkirakan tembus lebih dari Rp 1 triliun. KPK pun menggandeng BPK untuk menghitung dengan pasti besaran kerugian tersebut.

Dalam pengusutan ini, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur. Penggeledahan juga dilakukan di banyak tempat, mulai dari rumah Gus Yaqut, kantor Kemenag, kantor asosiasi, hingga rumah di Depok yang diduga milik Gus Alex. Bahkan tim penyidik terbang ke Arab Saudi untuk melihat langsung dampak kepadatan akibat pembagian kuota yang tidak sesuai aturan.

Menanggapi langkah KPK, Gus Yaqut melalui pengacaranya Mellisa Anggraini menyatakan sikap kooperatif. Mereka menghormati proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Sampai saat ini, KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Penyidikan masih terus berlanjut.


Halaman:

Komentar