Dalam sebuah diskusi politik di Jakarta beberapa waktu lalu, Johan Budi, mantan juru bicara KPK, menyampaikan pandangannya yang cukup beragam soal kebijakan grasi presiden. Ia mengaku setuju dengan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan rehabilitasi untuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Tapi, ada satu poin yang tegas ia tolak: amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dipunyai Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasionallah istilahnya. Anda tahu kan sebelumnya? Pernah amnesti. Nah, itu saya nggak setuju kalau yang itu,” ujar Johan.
Suasana ruang diskusi pun terasa lebih hidup. Moderator tak lama kemudian menyela, “Amnesti itu sekjen partai Anda lho?”
“Saya, dulu, Pak, sekarang kan nggak,” sahut Johan dengan cepat.
Ia lalu melanjutkan penjelasannya. “Bahwa kemarin amnesti itu dilakukan di dalam kasus tipikor, bukan kasus politik. Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik itu, tapi kasusnya kasus ini, Pak, kasus korupsi, tipikor juga.”
Di sisi lain, untuk dua kasus lainnya, nada Johan berbeda. Ia terlihat lebih mendukung. “Tapi, kalau yang dua itu, saya setuju karena konsepnya demi keadilan. Keadilan masyarakat itu. Kalau politik, bisa banyak hal ya. Pokoknya kalau amnesti itu, saya nggak setuju ya, tolong dicatat,” imbuhnya, menegaskan kembali pendiriannya.
Menurut Johan, langkah abolisi dan rehabilitasi yang diambil Presiden Prabowo punya dasar yang kuat, yaitu untuk mengembalikan rasa keadilan. Ia berpendapat, penegakan hukum memang harus tegas, namun tidak boleh mengabaikan aspek keadilan itu sendiri.
“Langkah Pak Prabowo ini terutama yang rehabilitasi dan abolisi itu kan dalam rangka untuk mengembalikan rasa keadilan tadi, dan itu penting sekali menurut saya karena penegakan hukum tentu harus keras memang, tetapi harus ada rasa keadilan tadi,” papar Johan. “Bagi siapa? Tentu bukan bagi oligarki, tapi bagi rakyat seluruh Indonesia.”
Jadi, garis pemisahnya jelas baginya: kebijakan untuk keadilan masyarakat ia dukung, sementara yang beraroma rekonsiliasi politik dalam kasus korupsi, ia tentang.
Artikel Terkait
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Tegaskan Konektivitas Laut dan SDM Maritim Tak Bisa Dipisahkan demi Kedaulatan Indonesia
Kim Jong Un Diduga Siapkan Putrinya sebagai Penerus, Gaya Busana Kim Ju Ae Jadi Strategi Politik
Pemkab Gianyar Pecat Tiga ASN, Dua Terjerat Narkoba dan Satu Mangkir
Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan Divonis 14 Tahun Penjara atas Korupsi Kredit Perusahaan