Siang itu, tepat pukul 11.42 WIB, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia memenuhi panggilan penyidik untuk yang kesekian kalinya, kali ini terkait kasus korupsi kuota haji yang sedang panas. Didampingi pengacaranya, Mellisa Anggraini, dia langsung masuk ke lobi tanpa memberikan sepatah kata pun pada awak media yang sudah menunggu.
Setelah menunggu sebentar di lobi, Gus Yaqut kemudian menuju lantai dua gedung untuk menjalani pemeriksaan. Ruang itu bukan tempat asing baginya. Sebelumnya, pada awal September, dia sudah pernah menghadapi proses serupa selama hampir tujuh jam lamanya.
“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” begitu kira-kira penjelasan Gus Yaqut usai diperiksa waktu itu.
Di sisi lain, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan hari Selasa (16/12) ini. Menurutnya, penyidik punya beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ulang kepada Gus Yaqut selaku saksi.
“Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan yang sudah didapat,” jelas Budi. “Baik dari saksi-saksi lain, maupun dari hasil penggeledahan yang sudah dilakukan di beberapa lokasi.”
Kasus yang menjerat mantan menteri ini berawal dari kebijakan kuota haji 2024. Ceritanya, Presiden Jokowi pada 2023 lalu berhasil mengamankan 20 ribu kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Nah, informasi inilah yang konon memicu ulah sejumlah pihak.
Asosiasi travel haji diduga buru-buru menghubungi Kementerian Agama. Tujuannya satu: membahas pembagian kuota. Mereka berupaya agar porsi haji khusus yang seharusnya dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota bisa diperbesar. Hasilnya? Ada rapat yang diklaim menghasilkan kesepakatan bagi rata 50-50 antara kuota khusus dan reguler.
Artikel Terkait
Catatan Terakhir di Kantong Sang Komandan: Al-Quran dan Doa di Tengah Gencatan Senjata yang Retak
Bayi Gaza Lahir di Tengah Bayang Kematian: Data Kesehatan Bantah Klaim Israel
Amir Hamzah Soroti DPR: Dukungan Polri di Bawah Presiden Dinilai Manipulasi Konstitusi
Anjing Liar dan Lalai Pemilik: Dua Insiden Serangan Ganas Guncang Jawa Barat