JAKARTA Akhirnya, pelaku penjambretan yang menyasar nenek-nenek penjual nasi uduk di Bekasi berhasil dibekuk polisi. Kabar ini tentu melegakan, mengingat aksi sang pelaku sempat bikin geram warganet.
Pelaku, yang kerap mengincar ibu-ibu dan lansia, ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan terjadi Jumat pekan lalu, tepatnya 20 Februari 2026 dini hari, di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut AKP Arief Rizky Nugroho, Kanit V Subdit Resmob, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam. "Kami melacak pelaku setelah menganalisa rekaman CCTV dari beberapa TKP," ujarnya kepada media pada Senin (23/2).
Kasus pertama yang dilacak terjadi awal Januari lalu. Saat itu, seorang nenek penjual nasi uduk di Jalan Sosial, Pondok Gede, menjadi korban. Tas totebag berisi uang dagangan Rp 7,5 juta yang digantung di pagar, raib diambil pelaku.
Modusnya licik. Pelaku berpura-pura memesan makanan. Saat si nenek lengah mengambilkan pesanan, dia menyambar tas itu dan menyembunyikannya di balik bajunya.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa di Tual
Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan
Gubernur Jateng Operasikan Loader di Pantai Batang, Soroti Darurat Sampah 6,36 Juta Ton
KONI NTT Targetkan 37 Emas PON 2028, Anggaran Rp250 Miliar Disiapkan