Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangganya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengatakan kedua belah pihak sempat dimediasi, namun korban akhirnya membuat laporan polisi.
"Sudah pernah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi di Polres," ujar AKBP Made saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).
Perselisihan antara keduanya bermula sejak 2024. Menurut AKBP Made, mediasi sudah beberapa kali dilakukan dengan disaksikan pengurus lingkungan setempat. "Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW," ungkapnya.
Korban kini telah membuat laporan polisi terkait perusakan properti rumah yang diduga dilakukan oleh tetangganya tersebut. "Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai pengerusakan properti rumah korban oleh terlapor," tuturnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengungkapkan duduk perkara perselisihan. Korban diduga mengucapkan kata kasar dan menyetel musik karena rumah yang berdekatan. "Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ujar AKP Hendra.
Artikel Terkait
Rumah Tokoh NU di Bandung Dirusak Usai Tegur Knalpot Bising, Satu Pelaku Jadi Tersangka
Perusakan Rumah Kiai NU di Bandung Berawal dari Keributan Futsal
Rumah Tokoh NU di Bandung Dirusak Tiga Pria Usai Tegur Knalpot Bising
Banjir 4 Tahun di Kampung Bulak Barat Depok Mulai Surut