Gelar Perkara Khusus: Sekadar Ilusi Transparansi?
✍🏻 Dokter Tifa
Janjinya jelas: ijazah akan ditunjukkan di pengadilan. Tapi kenyataannya? Lewat Polda, ijazah itu justru dipertontonkan dalam sebuah gelar perkara khusus. Rasanya seperti tipu muslihat yang diskenariokan dengan rapi.
Menurut sejumlah saksi yang hadir, proses penunjukkannya sendiri cuma sebentar. Sangat singkat, kurang dari sepuluh menit. Bayangkan, puluhan orang berebut untuk melihat, saling beradu pandang, tapi tak satu pun diizinkan untuk menyentuh atau memeriksa dengan saksama. Jangankan menguji keaslian kertasnya, mengamati dengan teliti pun tampaknya sulit. Waktu yang begitu mepet jelas tak memungkinkan adanya observasi atau pengkajian yang serius. Ini, bagi saya, adalah permainan manipulasi persepsi.
Saya sudah meminta dari awal agar dokumen itu ditampilkan. Tapi permintaan itu baru dipenuhi di penghujung acara, setelah diskusi berlarut-larut selama hampir enam jam. Waktunya pun nyaris tengah malam, saat energi dan konsentensi para hadirin sudah terkuras habis. Kondisi yang sangat tepat kalau tujuanmu adalah mengurangi kewaspadaan orang.
Masyarakat jangan sampai terjebak. Jangan terpesona oleh ilusi transparansi yang dipentaskan ini.
Soalnya, ini bukan lagi perdebatan soal asli atau palsunya ijazah tersebut. Tim Riset Rakyat untuk Transparansi (RRT) sudah menyelesaikan pembuktian secara ilmiah. Persoalannya sekarang bergeser.
Ini adalah perang konsistensi.
Di satu sisi, RRT tetap teguh pada temuan penelitiannya. Di sisi lain, Jokowi pun konsisten dengan kebohongannya.
Dia seolah lupa, ijazah bukanlah dokumen yang berdiri sendiri. Ada transkrip nilai yang amburadul, skripsi yang tiba-tiba muncul dengan tahun 2108, aktivitas KKN yang dilakukan dua kali, dan kartu registrasi yang justru mencantumkan program Sarjana Muda, bukan Sarjana. Belum lagi lebih dari 700 dokumen lain yang disita Polda dari UGM. Semua ini saling berkait.
Bagi saya, dr. Tifa, semua bahan itu justru menjadi bahan bakar. Tanda bahwa penelitian kami tidak akan berhenti di sini. Akan terus berlanjut.
(@DokterTifa)
Artikel Terkait
Anggota IV BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah di Jakarta Selatan
Harga Emas Batangan di Pegadaian Stabil, Investor Wait and See
Pemprov Sulsel Usul Kenaikan Tarif BBNKB dari 7 Persen Menjadi 10 Persen
Bupati Bone Terobos Banjir di Watampone, Borong Kue Pedagang untuk Korban