Benteng Jokowi Kian Terjepit, Ijazah Akhirnya Diperlihatkan
Oleh: M Rizal Fadillah
Tekanan ternyata membuahkan hasil. Dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, 15 Desember lalu, pihak penyidik akhirnya mengabulkan permintaan untuk menunjukkan dokumen ijazah sang mantan presiden. Keputusan ini diambil setelah desakan kuat dari para tersangka Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rayani, Rustam Effendi dan tim kuasa hukum mereka yang dipimpin Ahmad Khozinudin dan Petrus Selestianus. Tak hanya itu, usulan Ombudsman juga turut berpengaruh.
Menurut sejumlah saksi, awalnya Kombes Iman Imanuddin dari Direskrimum terlihat ragu. Berat rasanya. Namun, pada akhirnya, ia menyetujui ijazah SMA dan S-1 Jokowi itu ditunjukkan kepada peserta gelar perkara.
Tentu saja, pihak pelapor dan kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Yakub Hasibuan berkeberatan keras. Mereka melawan begitu ada sinyal bahwa dokumen itu akan dibuka. Tapi semua itu sudah terlambat.
Ijazah itu pun akhirnya diperlihatkan, dilengkapi dengan bukti penyitaan tertanggal 23 Juli 2025 serta Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta sehari setelahnya. Inilah pukulan telak. Pertahanan yang selama ini dibangun, sekali lagi, jebol.
Dan ini mungkin bukan yang terakhir. Pertahanan itu terus bobol, pelan-pelan menuju keruntuhan total. Bisa jadi, tahun 2026 akan menjadi tahun penuh malapetaka bagi Jokowi dan keluarganya. Raja yang dituding korup dan 'zonk' ini, tampaknya kian sulit menghindar dari tuntutan pertanggungjawaban atas jabatan yang dianggap telah dikhianatinya. Penjara mungkin menunggu, atau setidaknya, kematian karir politik yang perlahan mendekat.
Dulu, semuanya terlihat mulus. Percaya diri bahkan terkesan jumawa, saat Dekan Fakultas Kehutanan pertama kali menunjukkan fotokopi ijazah S-1 itu. Desain yang diduga dimainkan mantan Rektor UGM Pratikno seolah berjalan sesuai rencana. Lalu, giliran "teman-teman" seangkatan menayangkan salinan serupa, diikuti "omon-omon" berulang dari Rektor UGM Ova Emilia. Puncaknya, tayangan fotokopi oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri seakan mengukuhkan "kesuksesan" narasi itu.
Artikel Terkait
Prabowo Gebrak Meja: Aturan yang Tak Sesuai Pasal 33 Harus Dirombak
Harapan Baru untuk Fitri: Rumah di Atas Rawa Akhirnya Direnovasi
Program Makan Bergizi SMPN 1 Tamansari Berjalan Mulus, Jimmy Hantu Tangani Menu
Sidang Perdana Nadiem Batal, Mantan Mendikbud Masih Terbaring di Rumah Sakit