Istri Tuntut Nafkah Anak Rp30 Juta per Bulan dalam Sidang Perceraian Insanul Fahmi

- Selasa, 17 Maret 2026 | 14:30 WIB
Istri Tuntut Nafkah Anak Rp30 Juta per Bulan dalam Sidang Perceraian Insanul Fahmi

Gelar sidang perceraian pasangan Insanul Fahmi dan Wardarina Mawa akhirnya dimulai. Di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, sidang pertama mereka digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 lalu. Prosesnya masih panjang, tapi tuntutan dari pihak Mawa sudah jelas terlihat di atas meja hijau.

Nah, dalam sidang itu, Mawa mengajukan tiga tuntutan utama. Intinya soal harta dan nafkah. Dia minta 45 gram logam mulia, lalu nafkah iddah dan mut'ah yang nilainya mencapai Rp100 juta. Belum lagi nafkah untuk anak mereka, yang ditetapkan sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Cukup besar, bukan?

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, memberikan pernyataan.

"Tuntutan itu masih dipertimbangkan klien kami," ujarnya.

Jadi, pihak Fahmi belum serta merta menyetujui angka-angka yang diajukan. Fahmi, sang pengusaha 26 tahun, konon ingin mengkaji ulang. Dia mau memastikan dulu, apakah benar kebutuhan anaknya sebesar itu secara riil. "Nanti akan dihitung lagi benar enggak riilnya segitu?" imbuh Tommy. Intinya, mereka mau hitung-hitungan dulu.

Di sisi lain, ada kabar yang beredar sebelumnya. Konon, Fahmi pernah menawar nafkah anak cuma Rp1 juta per bulan. Soal ini, Tommy memilih untuk tidak berkomentar panjang lebar. Menurutnya, itu ranah pembicaraan pribadi antara kedua mantan pasangan itu.

"Kalau itu, seharusnya pembicaraan yang bersifat pribadi antara Insan dan Mawa. Karena mereka belum cocok soal nilai. Ya nanti biar mereka bicarakan berdua saja," ungkapnya.

Memang, jalan mereka berpisah berawal dari persoalan yang pelik. Pernikahan yang sudah berjalan lima tahun itu retak karena adanya pihak ketiga. Isu poligami dan perselingkuhan mewarnai keretakan rumah tangga mereka. Bahkan, Mawa yang merupakan ibu satu anak itu sudah melaporkan suaminya bersama Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporannya terkait dugaan perzinaan.

Sekarang, semua mata tertuju pada perkembangan sidang selanjutnya. Apakah tuntutan Mawa akan dipenuhi, atau justru akan ada negosiasi alot antara kedua belah pihak? Kita tunggu saja kelanjutannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar