Gelar sidang perceraian pasangan Insanul Fahmi dan Wardarina Mawa akhirnya dimulai. Di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, sidang pertama mereka digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 lalu. Prosesnya masih panjang, tapi tuntutan dari pihak Mawa sudah jelas terlihat di atas meja hijau.
Nah, dalam sidang itu, Mawa mengajukan tiga tuntutan utama. Intinya soal harta dan nafkah. Dia minta 45 gram logam mulia, lalu nafkah iddah dan mut'ah yang nilainya mencapai Rp100 juta. Belum lagi nafkah untuk anak mereka, yang ditetapkan sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Cukup besar, bukan?
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, memberikan pernyataan.
"Tuntutan itu masih dipertimbangkan klien kami," ujarnya.
Jadi, pihak Fahmi belum serta merta menyetujui angka-angka yang diajukan. Fahmi, sang pengusaha 26 tahun, konon ingin mengkaji ulang. Dia mau memastikan dulu, apakah benar kebutuhan anaknya sebesar itu secara riil. "Nanti akan dihitung lagi benar enggak riilnya segitu?" imbuh Tommy. Intinya, mereka mau hitung-hitungan dulu.
Artikel Terkait
Kapolri Dukung Rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo untuk Selamatkan Gajah Sumatera
Kemenhub Siapkan Ratusan SPKLU di Jalur Mudik Utara Jawa
KPK Panggil Ulang Maktour dan SATHU untuk Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Kuota Haji
KPK Tahan Gus Alex Terkait Dugaan Suap Kuota Haji