Menariknya, sebelum lelang resmi digelar, Chusnul konon sudah mengadakan pertemuan terlebih dahulu. Lokasinya di Semarang.
“Hal ini dilakukan karena sebagian besar rekanan yang diproyeksikan akan memenangkan pelelangan adalah perusahaan yang berdomisili di Kota Semarang,” ucap Asep.
Dalam pertemuan itu, Chusnul membagi-bagi paket pekerjaan menjadi beberapa bagian. Proyeknya juga dirancang bersifat "multiyears" atau lintas tahun. Tujuannya jelas: agar para rekanan ini bisa ‘bekerja sama’ dan tidak saling sikut saat lelang berlangsung.
Tak cuma itu. Chusnul juga disebut menyerahkan dokumen rahasia seperti Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis kepada Dion dan rekanan lainnya. Dengan bocoran informasi ini, tentu saja mereka bisa dengan mudah memenuhi kualifikasi dan memenangkan lelang.
“Dalam pelaksanaan lelang, MC [Muhammad Chusnul] berkoordinasi dengan Pokja untuk memberikan pesan agar rekanan tertentu yang akan dimenangkan diberikan perhatian,” papar Asep lebih lanjut.
Setelah dibantu sedemikian rupa, para rekanan pun merasa punya utang budi. Permintaan Chusnul harus dipenuhi. Kalau tidak? Ada kekhawatiran perusahaan mereka akan dipersulit untuk mengikuti lelang-lelang proyek berikutnya.
Dari skema rumit itu, uang mengalir deras. Asep mengungkapkan, Chusnul diduga menerima suap total sekitar Rp 12 miliar selama masa jabatannya. Rinciannya, sekitar Rp 7,2 miliar diterima dari Dion antara September 2021 hingga April 2023. Sementara Rp 4,8 miliar lainnya berasal dari rekanan pelaksana pekerjaan lain.
Akibat perbuatannya, Chusnul kini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini sekali lagi menyoroti kerentanan di proyek-proyek strategis negara, di mana wewenang bisa disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Artikel Terkait
Bencana Alam atau Ulah Manusia? Banjir dan Longsor yang Bikin Malu di Mata Dunia
Cinta Bangsa yang Cerdas: Ketulusan sebagai Etika, Bukan Sekadar Slogan
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Polda, Klaim Hanya di Pengadilan Ternyata Tak Berlaku
Jurnalis Siap Tempur: Pelatihan Khusus untuk Liputan di Daerah Rawan