Wamen Agus Jabo Beri Tenggat: Lahan Sekolah Rakyat di Padang Lawas Utara Harus Segera Siap

- Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48 WIB
Wamen Agus Jabo Beri Tenggat: Lahan Sekolah Rakyat di Padang Lawas Utara Harus Segera Siap

Di ruang kerjanya di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan pesan yang tegas kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Intinya sederhana: segera siapkan lahannya. Tanah itu untuk mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah mereka.

Pertemuan itu sendiri dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Basrih Harahap, didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Dinas Sosial Zkhairun Harahap. Agus Jabo tak bertele-tele. Ia menekankan bahwa lahan untuk Sekolah Rakyat harus permanen. Status hukumnya wajib jelas, bebas dari segala bentuk sengketa, dan tentu saja, milik pemerintah daerah.

“Sekolah Rakyat ini sifatnya permanen, jadi lahannya juga harus permanen,” tegas Agus Jabo.

“Statusnya harus jelas dan tidak bermasalah, supaya pembangunan dan pemanfaatannya bisa berlangsung jangka panjang,” tambahnya.

Menurutnya, lahan yang diusulkan tak boleh asal. Syaratnya: bersertifikat definitif, luas minimal mencapai 6,5 hektare, dan benar-benar aset daerah. Hal ini, diakuinya, untuk menghindari persoalan di masa depan. Tanah yang bermasalah hanya akan menghambat program prioritas nasional ini.

Di sisi lain, Agus Jabo juga menyoroti pentingnya kecepatan. Percepatan pemenuhan administrasi sejak dini akan sangat menentukan. Dengan dokumen yang lengkap dan lahan yang sudah siap, usulan dari Padang Lawas Utara bisa segera diproses. Targetnya, agar pembangunan fisik bisa masuk dalam tahapan tahun berjalan, tidak molor.

“Percepatan dan ketelitian administrasi sangat penting,” ujarnya.

Program seperti ini, lanjutnya, baru bisa berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bila dasar hukumnya kuat. Khususnya untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan lewat jalur pendidikan.

Untuk itu, langkah konkret yang diminta dari Pemda cukup jelas: segera lengkapi surat pernyataan dari kepala daerah. Surat itu berisi komitmen penyerahan atau pinjam pakai lahan permanen kepada Kemensos. Proses administrasi ini menjadi gerbang utama sebelum pembangunan fisik dimulai.

Pertemuan yang berlangsung pada 20 Januari 2026 itu pun ditutup dengan harapan. Harapan bahwa Padang Lawas Utara dapat segera memenuhi prasyarat itu, agar cita-cita menghadirkan Sekolah Rakyat segera terwujud di tanah mereka.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar