Senin (15/2) ini, Polda Metro Jaya akhirnya menggelar perkara khusus. Kasusnya? Tudingan soal ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo. Ruang di Ditreskrimum pun ramai oleh kehadiran para kuasa hukum.
Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, menyatakan pihaknya menghadiri undangan penyidik. "Kami menghormati dan kami hadir di sini," katanya pada para wartawan yang sudah menunggu.
Tapi Yakup langsung menegaskan poin penting. Menurutnya, acara hari ini bukanlah pembuktian kasus. "Kita semua sudah tahu, gelar perkara ini cuma pemaparan dari para penyidik," ujarnya. "Untuk memperlihatkan dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan. Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa."
Dia dengan tegas membantah narasi lain. "Ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian. Karena pembuktian nanti di pengadilan," tegas Yakup. "Jadi kalau ada yang bilang di sinilah bakal dilihat benar-salahnya, itu narasi yang keliru. Kita cuma menyimak pemaparan."
Sebagai pelapor, timnya punya hak untuk tahu. "Kami berhak mengetahui kapan ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan nanti," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, juga hadir menyaksikan. Dia berharap semuanya berjalan lancar tanpa debat kusir. "Bukti-bukti dan fakta-fakta semua kan sudah jelas," papar Zevrijn. "Jadi tinggal kita lihat saja presentasinya hari ini. Saya harap tidak ada perdebatan apa-apa."
"Ini bukan pengadilan," imbuhnya. "Kalau di pengadilan baru kita berdebat. Sekarang kan cuma presentasi fakta dan bukti hukum."
Sementara itu, dari kubu berbeda, tim pengacara Roy Suryo juga menyuarakan harapannya. Ahmad Khozinudin, yang mewakili, mengungkapkan bahwa gelar perkara ini adalah hasil permohonan mereka. "Kami yang ajukan dua kali," ungkapnya, "pertama tanggal 21 Juli 2025, lalu lagi pada 20 November 2025."
Khozinudin punya ekspektasi spesifik. Karena status ijazah yang disebut asli itu telah disita penyidik, dia berharap ada transparansi. "Kami harap penyidik yang masih punya sifat kenegarawanan bisa memberikan akses," ujarnya.
"Mereka diharapkan bisa secara sukarela menunjukkan barang bukti apa yang dijadikan dasar untuk menjerat klien kami sebagai tersangka," pungkas Khozinudin menutup pernyataannya.
Suasana di lokasi terasa tegang namun tertib. Masing-masing pihak tampak mempersiapkan langkahnya, menunggu pemaparan dari penyidik yang akan menentukan arah kasus ini selanjutnya.
Artikel Terkait
Bupati Bone Terobos Banjir di Watampone, Borong Kue Pedagang untuk Korban
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Bone, Pemkab Tetapkan Status Siaga Satu
Rayo Vallecano Pastikan Tiket Final UEFA Conference League 2026 Usai Kalahkan Strasbourg
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2