Senin (15/2) ini, Polda Metro Jaya akhirnya menggelar perkara khusus. Kasusnya? Tudingan soal ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo. Ruang di Ditreskrimum pun ramai oleh kehadiran para kuasa hukum.
Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, menyatakan pihaknya menghadiri undangan penyidik. "Kami menghormati dan kami hadir di sini," katanya pada para wartawan yang sudah menunggu.
Tapi Yakup langsung menegaskan poin penting. Menurutnya, acara hari ini bukanlah pembuktian kasus. "Kita semua sudah tahu, gelar perkara ini cuma pemaparan dari para penyidik," ujarnya. "Untuk memperlihatkan dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan. Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa."
Dia dengan tegas membantah narasi lain. "Ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian. Karena pembuktian nanti di pengadilan," tegas Yakup. "Jadi kalau ada yang bilang di sinilah bakal dilihat benar-salahnya, itu narasi yang keliru. Kita cuma menyimak pemaparan."
Sebagai pelapor, timnya punya hak untuk tahu. "Kami berhak mengetahui kapan ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan nanti," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, juga hadir menyaksikan. Dia berharap semuanya berjalan lancar tanpa debat kusir. "Bukti-bukti dan fakta-fakta semua kan sudah jelas," papar Zevrijn. "Jadi tinggal kita lihat saja presentasinya hari ini. Saya harap tidak ada perdebatan apa-apa."
Artikel Terkait
NIK Sehat Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tertinggi di OPSI 2025
Di Tengah Isu Gugatan Cerai, Atalia Praratya Lepas Penat dengan Nasi Goreng Pinggir Jalan
ASPIRASI Desak Telkom Group: Restrukturisasi Jangan Abaikan Nasib 21 Ribu Pekerja
Lampung Siaga: Siklon Bakung Picu Hujan Lebat Seminggu ke Depan