Pertamina Siap Ganti Rugi untuk Konsumen Pertalite Bermasalah di Jawa Timur
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memastikan kesiapannya untuk memberikan ganti rugi kepada para konsumen di wilayah Jawa Timur yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan mengalami kendala seperti motor 'brebet' atau bahkan mogok.
Syarat Utama untuk Mengajukan Klaim Ganti Rugi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menekankan bahwa perusahaan akan memproses ganti rugi dengan syarat utama: konsumen harus memiliki bukti pembelian BBM yang sah di SPBU Pertamina. "Yang penting ada struknya pembelian di SPBU. Itu kasih saja," ujar Ega di Surabaya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membeli BBM eceran atau botolan. Pertamina hanya akan mengakui dan memverifikasi klaim yang disertai bukti pembelian langsung dari SPBU resmi Pertamina.
Cara Melaporkan dan Mengajukan Klaim
Konsumen yang terdampak dapat mengajukan laporan dan klaim melalui beberapa kanal pengaduan yang telah disediakan:
- Posko pengaduan fisik (15 posko telah dibuka).
- Call Center Pertamina: 135.
- Media sosial resmi Pertamina.
- Email.
Di posko tersebut, konsumen akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan bukti pembelian (struk) sebagai syarat verifikasi.
Perkembangan Terkini dan Investigasi
Ega mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 290 aduan dari konsumen, di mana 99% berasal dari pemilik kendaraan roda dua. Separuh dari aduan tersebut, atau sekitar 50%, telah ditangani dan diverifikasi.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan masalah ini, Pertamina Patra Niaga bersama Lemigas dan Kementerian ESDM telah melakukan penyisiran dan investigasi di sekitar 300 SPBU di sepanjang Pantura Jawa Timur, mencakup wilayah Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, dan Malang, untuk mengusut dugaan pencampuran air dalam BBM Pertalite.
Pertamina berjanji akan terus membuka posko pengaduan ini hingga permasalahan dapat ditangani secara tuntas.
Artikel Terkait
Hanya Dua dari Enam Emiten Grup Prajogo Pangestu Penuhi Aturan Free Float 15 Persen
BEI: 560 Emiten Penuhi Aturan Free Float 15%, Masa Transisi Diberikan hingga 2029
MNC Sekuritas Gelar Kuliah Umum di Universitas MH Thamrin, Dorong Literasi Pasar Modal Berbasis Pemahaman Geopolitik Global
Menkeu Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh Mendekati 6 Persen hingga Akhir 2026