Kemenag dan KPK Luncurkan Panduan Antikorupsi Berbasis Ajaran Agama

- Minggu, 14 Desember 2025 | 13:15 WIB
Kemenag dan KPK Luncurkan Panduan Antikorupsi Berbasis Ajaran Agama

YOGYAKARTA Momentum Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini diwarnai sebuah langkah konkret. Di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025) lalu, Kementerian Agama bersama KPK secara resmi meluncurkan enam buku panduan antikorupsi yang menyasar perspektif lintas agama. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan komitmen bersama untuk membangun integritas dari akar rumput.

Idenya sederhana tapi mendasar: menggali nilai-nilai luhur dalam setiap agama untuk melawan korupsi. Setiap buku yang diluncurkan berusaha menjembatani ajaran agama dengan perilaku antikorupsi dalam keseharian. Harapannya, kesadaran itu tumbuh dari keyakinan yang sudah mengakar di hati masyarakat.

Di antara enam buku tersebut, ada satu yang khusus mengangkat ajaran Buddha. Judulnya, “Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi”.

Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, dalam pernyataannya pada Sabtu (13/12/2025), menegaskan bahwa buku ini adalah wujud nyata komitmen mereka.

“Ini upaya kami untuk menjadikan Dhamma, ajaran kebenaran, tak cuma jadi panduan spiritual. Lebih dari itu, ia harus menjadi fondasi moral yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Supriyadi.


Halaman:

Komentar